Komisi XI DPR menyetujui laporan realisasi penyertaan modal negara (PMN) tunai terhadap empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Persetujuan ini diberikan dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026).

in1

>>> Aston Villa Jadwalkan Laga Pramusim Lawan Indonesia All Stars di GBK

Keempat BUMN tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Parlemen menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi agar modal negara tidak mengendap menjadi dana menganggur.

Penggunaan PMN oleh Masing-masing BUMN

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menjelaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoptimalkan PMN tunai tahun 2025 untuk mendukung tahapan pengadaan KRL baru dan retrofit armada.

Dana tersebut dioptimalkan sesuai rencana bisnis dan jadwal pelaksanaan proyek yang telah ditetapkan.

PT Industri Kereta Api (Persero) menggunakan PMN untuk mendukung transformasi industri melalui modernisasi fasilitas produksi, pengembangan teknologi, dan integrasi transformasi digital.

>>> Netflix Konfirmasi Produksi The Trauma Code: Heroes on Call Musim 2 dan 3

Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana kereta api dalam negeri dengan mematuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mengoptimalkan PMN untuk pengadaan armada kapal penumpang baru sesuai spesifikasi yang ditentukan.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menggunakan dana tersebut untuk mitigasi risiko keuangan akibat kenaikan suku bunga Bank Indonesia terhadap pembiayaan perumahan subsidi.

Komisi XI DPR mewajibkan seluruh BUMN penerima modal untuk menyerahkan laporan berkala mengenai perkembangan realisasi dana tersebut.

>>> BSI Matangkan Operasional Kantor Cabang di Arab Saudi

Misbakhun mengapresiasi efektivitas pelaksanaan PMN tahun 2026 yang dinilai tepat guna, transparan, dan akuntabel.