Komisi XI DPR Sepakati RUU P2SK 2026, Siap Dibawa ke Paripurna
Total terdapat 1.212 DIM, terdiri dari 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan.
Hekal merinci bahwa dari ribuan DIM tersebut, sebanyak 485 DIM pada batang tubuh dan 224 DIM pada penjelasan tetap dipertahankan.
>>> Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP: Jadwal Cair dan Link Resmi Kemensos Terupdate
Hal ini menunjukkan banyak poin dari aturan sebelumnya masih relevan.
Selain itu, terdapat 167 DIM perubahan redaksional pada batang tubuh dan 79 DIM pada bagian penjelasan. Perubahan ini dilakukan untuk memperjelas makna dan menghindari ambiguitas dalam penerapan hukum.
Terdapat pula perubahan substansi pada 31 DIM batang tubuh dan 11 DIM penjelasan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan.
Hekal juga mencatat adanya penambahan substansi baru sebanyak 76 DIM pada batang tubuh dan 60 DIM pada penjelasan.
Di sisi lain, ada 46 DIM batang tubuh dan 33 DIM penjelasan yang dihapus dari draf akhir.
Penambahan dan penghapusan ini merupakan hasil pendalaman terhadap berbagai isu baru selama pembahasan di panja. Fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
17 Pokok Materi dalam RUU P2SK
- Kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Kelembagaan Bank Indonesia (BI).
- Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI oleh DPR secara berkala.
- Perluasan cakupan usaha perbankan konvensional dan syariah.
- Proses demutualisasi Bursa Efek di pasar modal.
- Ketentuan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan.
- Pengaturan terkait Surat Utang Danantara.
- Penyelesaian resolusi untuk perusahaan asuransi dan asuransi syariah.
- Dana pertanggungan wajib untuk korban kecelakaan lalu lintas.
- Pengaturan bursa mineral serta komoditas strategis nasional.
- Regulasi mengenai aset kripto sebagai bagian dari sektor keuangan.
- Pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan pinjaman serta perjudian daring.
- Pengembangan pusat finansial internasional di Indonesia.
- Mekanisme penanganan piutang macet bagi sektor UMKM.
- Proses penyelidikan, penyidikan, serta mekanisme keadilan restoratif di sektor jasa keuangan.
- Penanganan bank yang berada dalam status penyehatan.
Daftar di atas mencakup aspek vital dalam industri keuangan, mulai dari perlindungan nasabah hingga penguatan lembaga otoritas.
Pemerintah berharap aturan ini memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku pasar.
Salah satu poin menarik adalah peran DPR dalam mengevaluasi kinerja lembaga otoritas seperti BI, OJK, dan LPS.
Penanganan masalah perjudian dan pinjaman online ilegal kini memiliki payung hukum yang lebih spesifik melalui satuan tugas khusus.
Dengan disepaktinya draf ini, reformasi sektor keuangan Indonesia tinggal selangkah lagi.
>>> Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Pengesahan di sidang paripurna akan menjadi babak baru bagi tata kelola industri finansial dan perlindungan konsumen di tanah air.
Update Terbaru
Boston Symphony Orchestra Catat Surplus Rp 27,5 Juta, Bantah Klaim Endowment Terkuras
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
Princess Charlene Pimpin Gala Palang Merah Monako dengan Gaun Emas Berkilau
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
The New York Times Rilis Strands Puzzle 868 Bertema Big Talk
Senin / 20-07-2026, 00:56 WIB
China Larang AI Pacar demi Tingkatkan Angka Kelahiran
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Apple Perbarui Aplikasi Android dengan Widget Layar Utama dan Berbagi ke WhatsApp
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Trump Minta FIFA Larang Atlet Transgender Sebelum Piala Dunia 2031
Senin / 20-07-2026, 00:51 WIB
Trump Minta FIFA Larang Atlet Transgender Sebelum Piala Dunia 2031
Senin / 20-07-2026, 00:50 WIB
Demokrat Sulit Manfaatkan Ketidakpuasan terhadap Trump untuk Pemilu 2026
Senin / 20-07-2026, 00:50 WIB
George Russell Hadapi Masalah Kecepatan Lurus di Kualifikasi Spa
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Link Live Streaming Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Jetlag Terasa Lebih Parah Kalau Terbang ke Arah Timur, Ini Alasannya
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Sehari Pulang Kampung, Veda Ega Langsung Tancap Gas di Mandalika
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Farhan Halim dan Hendra Kurniawan Raih Penghargaan Individu di SEA V Cup 2026 Leg 1
Senin / 20-07-2026, 00:49 WIB
Wanita Michigan Klaim Hadiah Powerball Rp16 Miliar Beberapa Jam Sebelum Kedaluwarsa
Senin / 20-07-2026, 00:47 WIB







