Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin malam, 15 Juni 2026.

>>> P&G Indonesia Buka Lowongan Kerja Juni 2026 untuk Berbagai Posisi

Pagu indikatif yang disetujui secara rinci berjumlah Rp49.801.124.984.000. Anggaran tersebut akan didistribusikan ke berbagai program fiskal dan manajemen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya kolaborasi dengan parlemen demi efisiensi anggaran. Menurutnya, koordinasi internal perlu diperkuat untuk menghilangkan sekat antarsatuan kerja.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kementerian Keuangan ke depan termasuk menghilangkan silo-silo antarsatuan kerja,” ujar Purbaya.

Penyusunan anggaran ini didasarkan pada tiga fungsi utama, yakni Fungsi Layanan Umum, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Pendidikan.

Pihak kementerian akan melanjutkan proses penyusunan program kerja 2027 dengan memprioritaskan pengelolaan fiskal yang terintegrasi.

>>> Sidhi Studio Umumkan Game Mager Tembus 5 Juta Unduhan

Alokasi Anggaran Berdasarkan Program dan Unit

Alokasi anggaran berdasarkan program kerja kementerian terbagi ke dalam lima sektor utama.

Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi mendapat alokasi Rp36.331.236.000, Pengelolaan Penerimaan Negara Rp1.620.713.539.000, Pengelolaan Belanja Negara Rp14.124.503.000, Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Rp194.684.035.000, serta Dukungan Manajemen Rp47.935.271.671.000.

Berdasarkan unit kerja, Sekretariat Jenderal bersama BLU LPDB mendapatkan alokasi terbesar senilai Rp31.832.410.186.000.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan gabungan dengan beberapa BLU memperoleh Rp7.079.852.854.000.

Rincian pagu anggaran untuk seluruh unit Eselon I dan Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan dipaparkan secara lengkap dalam dokumen kerja.

>>> Pizza Hut, Yoshinoya, dan Pepper Lunch Gelar Promo Spesial 21 April 2026

Total ada 14 unit yang menerima alokasi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp5.402.056.236.000 dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2.810.447.978.000.