Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap berlanjut.

Kedua program ini menjadi pilar utama dalam strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

>>> Akses Kalender Jawa Online 16 Juni 2026 Meningkat untuk Cari Hari Baik

Penyaluran bansos periode ini diiringi dengan penguatan akurasi data. Langkah ini bertujuan agar dana negara tepat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah menerapkan indikator ketat dalam menetapkan calon penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk menjaga asas keadilan sosial dan memastikan bantuan terkonsentrasi pada penduduk ekonomi terbawah.

Kriteria Penerima Bansos

Calon penerima bansos harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, warga negara Indonesia dengan NIK yang valid di Dukcapil.

Kedua, terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ketiga, masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan indikator ekonomi.

Keempat, bukan anggota ASN, TNI, atau Polri. Kelima, bukan pensiunan yang masih menerima tunjangan bulanan dari negara.

Keenam, tidak memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK yang terdeteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Daftar Bansos

Masyarakat yang merasa layak namun belum terdata dapat mengajukan usulan secara mandiri. Pemerintah menyediakan jalur digital dan konvensional.

>>> Kelas Menengah Perlu Terapkan Gaya Hidup Hemat Hadapi Tekanan Ekonomi

Untuk pendaftaran online, unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui PlayStore atau AppStore. Registrasi akun dengan data identitas lengkap, unggah foto KTP dan swafoto, lalu pilih fitur "Daftar Usulan".

Pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Bawa KTP asli dan Kartu Keluarga, sampaikan permohonan untuk didaftarkan ke DTKS.