Lupa Bawa SIM Fisik? Korlantas Polri Hadirkan Fitur Digital yang Sah untuk Razia
Pengendara tidak perlu panik jika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi melalui pemanfaatan teknologi ponsel pintar.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan SIM digital yang dapat ditampilkan langsung melalui ponsel saat pemeriksaan di jalan.
>>> Alasan Apple Melewatkan Angka Sembilan pada Penamaan iPhone
Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk layanan yang lebih praktis dan modern.
Melalui sistem baru ini, data legalitas berkendara tersimpan aman di ponsel pintar. Dokumen elektronik tersebut bisa diakses kapan saja oleh pemiliknya, terutama dalam situasi darurat.
Cara Mendapatkan SIM Digital
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di App Store maupun Play Store.
Setelah menginstal, pengguna memilih menu SIM, memasukkan nomor SIM, dan menunggu verifikasi. Sistem Korlantas akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan basis data terintegrasi.
Jika data sesuai, SIM digital akan aktif dan tersimpan di akun pengguna.
>>> Jadwal Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026: Darat dan Laut
Aplikasi ini juga memungkinkan pemilik menyimpan lebih dari satu jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C, dalam satu platform.
Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki beberapa kategori izin mengemudi sekaligus.
Sah Ditunjukkan Saat Pemeriksaan di Jalan
Salah satu keunggulan utama SIM digital adalah dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas. Pengendara cukup membuka aplikasi Digital Korlantas dan menunjukkan SIM digital kepada petugas.
Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, pengendara tinggal menunjukkannya melalui aplikasi.
SIM digital memiliki dasar hukum yang sah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat razia atau pemeriksaan rutin.
>>> Empat Hari Besar Internasional yang Diperingati Setiap 15 Maret
Petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut melalui sistem yang telah terintegrasi.
Update Terbaru
Aksi Bersih Stadion Suporter Jepang Picu Kritik Pembagian Kerja Domestik
Kamis / 18-06-2026, 15:09 WIB
5 Manfaat Belajar di Luar Negeri Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Kamis / 18-06-2026, 15:09 WIB
4 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Menghilangkan Flek Hitam
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Bahlil Pastikan Tidak Ada Rencana Pemadaman Listrik ke Depan
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Luhut Peringatkan Ancaman Ekonomi RI Setelah Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Mandiri Capital Indonesia Targetkan Rasio BOPO di Bawah 90 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Inggris dan Kolombia Menang, Portugal Ditahan
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Kontroversi Penalti Harry Kane: Akali Aturan FIFA Saat Inggris Kalahkan Kroasia
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Shell Recharge dan SINEXCEL Resmikan Laboratorium Bersama untuk Percepat Teknologi Pengisian Daya EV
Kamis / 18-06-2026, 15:05 WIB
BRI Jazz Gunung Series 2026 Siap Digelar, Padukan Musik, Alam, dan Budaya
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
OJK: Kepemilikan Saham di Bali Capai Rp7,95 Triliun pada Triwulan I 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
HokBen Hadirkan Promo Spesial Hari Kebangkitan Nasional 19-21 Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Saham BMW Anjlok 7 Persen Usai Pangkas Target Margin Operasional
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Bank DBS Indonesia Genjot Dana Kelolaan Wealth Management Tumbuh 7 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB






