Pengendara tidak perlu panik jika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi melalui pemanfaatan teknologi ponsel pintar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan SIM digital yang dapat ditampilkan langsung melalui ponsel saat pemeriksaan di jalan.

>>> Alasan Apple Melewatkan Angka Sembilan pada Penamaan iPhone

Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk layanan yang lebih praktis dan modern.

Melalui sistem baru ini, data legalitas berkendara tersimpan aman di ponsel pintar. Dokumen elektronik tersebut bisa diakses kapan saja oleh pemiliknya, terutama dalam situasi darurat.

Cara Mendapatkan SIM Digital

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di App Store maupun Play Store.

Setelah menginstal, pengguna memilih menu SIM, memasukkan nomor SIM, dan menunggu verifikasi. Sistem Korlantas akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan basis data terintegrasi.

Jika data sesuai, SIM digital akan aktif dan tersimpan di akun pengguna.

>>> Jadwal Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026: Darat dan Laut

Aplikasi ini juga memungkinkan pemilik menyimpan lebih dari satu jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C, dalam satu platform.

Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki beberapa kategori izin mengemudi sekaligus.

Sah Ditunjukkan Saat Pemeriksaan di Jalan

Salah satu keunggulan utama SIM digital adalah dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas. Pengendara cukup membuka aplikasi Digital Korlantas dan menunjukkan SIM digital kepada petugas.

Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, pengendara tinggal menunjukkannya melalui aplikasi.

SIM digital memiliki dasar hukum yang sah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat razia atau pemeriksaan rutin.

>>> Empat Hari Besar Internasional yang Diperingati Setiap 15 Maret

Petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut melalui sistem yang telah terintegrasi.