Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang terintegrasi. Fasilitas ini dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Digital Korlantas.

Dengan inovasi ini, pengendara tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kartu fisik. Dokumen penting tersebut kini tersimpan dalam genggaman melalui perangkat telepon pintar.

>>> Louna Luncurkan Dual Arc, Perkuat Strategi Berbasis Komunitas

Cara Mendapatkan SIM Digital

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa masyarakat harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas terlebih dahulu.

Aplikasi tersedia bagi pengguna Android maupun iPhone melalui toko aplikasi resmi.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Proses ini memastikan keamanan akun sekaligus menyinkronkan data SIM dengan sistem Korlantas.

"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM.

Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," ujar Wibowo dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

>>> Kagama AI Beri Dua Catatan Kritis Pengembangan AI Nasional

Sistem basis data terintegrasi kepolisian akan melakukan validasi secara otomatis. Begitu identitas cocok, dokumen elektronik langsung aktif dan tersimpan pada akun pengguna.

Platform Digital Korlantas juga memfasilitasi penyimpanan multispesifikasi dokumen dalam satu akun. Fitur ini memudahkan pemilik kendaraan yang memiliki beberapa golongan SIM, misalnya SIM A dan SIM C.

Integrasi ini memangkas kebutuhan membawa dompet tebal berisi tumpukan dokumen fisik saat berkendara. Pihak kepolisian berharap digitalisasi mampu meminimalkan masalah seperti dokumen terselip, rusak, atau tertinggal.

"Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas," pungkasnya.

Aspek legalitas dokumen digital ini dipastikan aman dan memiliki kekuatan hukum yang sah untuk operasional di jalan raya.

>>> Petugas Gabungan Tindak Ratusan Motor Parkir Liar di Kembangan

Personel kepolisian di lapangan dibekali kemampuan memvalidasi keaslian data elektronik tersebut secara langsung melalui sistem aplikasi.