Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar operasi penertiban terhadap ratusan sepeda motor yang parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kembangan, pada Rabu (17/06/2026).

Tindakan tegas berupa operasi cabut pentil (OCP) dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya parkir ilegal yang memicu kemacetan dan pungutan liar.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.845 Per Dolar AS akibat Sikap Hawkish The Fed

Operasi ini melibatkan berbagai instansi dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan agar tidak menghambat arus kendaraan.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, menyatakan pihaknya rutin menerima aduan warga mengenai bahu jalan yang dijadikan lahan parkir liar.

Secara keseluruhan, operasi menjaring 215 unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

>>> Saham Telkom Anjlok 7,43 Persen pada Sesi Pertama Perdagangan

Sebanyak 206 sepeda motor langsung dikenakan sanksi OCP di lokasi.

Petugas juga menderek satu unit mobil dan mengangkut tujuh sepeda motor lainnya ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Menurut Dedi, operasi cabut pentil bertujuan memberikan efek jera kepada pengendara yang kerap mengabaikan regulasi parkir.

>>> Saham LUCY Catat Crossing Rp524 Miliar di Pasar Negosiasi

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau pengendara menggunakan fasilitas parkir resmi yang tersedia demi ketertiban ruang publik.