Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 2026 Rp 50.000 per Orang
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 2026.
Nilai yang ditetapkan adalah Rp 50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras.
>>> Spring Fever Tamat dengan Rating Tertinggi, Catat Rekor Baru
Ketetapan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam mulai awal Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Bagi masyarakat yang memilih membayar dalam bentuk uang, nominal Rp 50.000 tersebut berlaku khusus untuk wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, pembayaran dalam bentuk beras adalah seberat 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa.
Untuk memudahkan pembayaran, Baznas menyediakan layanan online melalui situs resmi baznas. go.
>>> Belgia Tahan Imbang Mesir 1-1 di Laga Perdana Grup G Piala Dunia 2026
id/bayarzakatfitrah.
Alternatif lain, masyarakat dapat mentransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia nomor 928.407.7730 atas nama Badan Amil Zakat Nasional.
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Penyaluran zakat fitrah ditujukan kepada delapan golongan yang berhak menerima, sebagaimana diatur dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60.
Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Baznas mengonfirmasi telah menyiapkan 625 ton beras untuk didistribusikan kepada ribuan keluarga yang membutuhkan di berbagai wilayah.
>>> Cara Beli Tiket Bioskop Mini Alfamart Layar Digi, Harga Mulai Rp15.000
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu.
Update Terbaru
Aksi Bersih Stadion Suporter Jepang Picu Kritik Pembagian Kerja Domestik
Kamis / 18-06-2026, 15:09 WIB
5 Manfaat Belajar di Luar Negeri Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Kamis / 18-06-2026, 15:09 WIB
4 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Menghilangkan Flek Hitam
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Bahlil Pastikan Tidak Ada Rencana Pemadaman Listrik ke Depan
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Luhut Peringatkan Ancaman Ekonomi RI Setelah Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Mandiri Capital Indonesia Targetkan Rasio BOPO di Bawah 90 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Inggris dan Kolombia Menang, Portugal Ditahan
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Kontroversi Penalti Harry Kane: Akali Aturan FIFA Saat Inggris Kalahkan Kroasia
Kamis / 18-06-2026, 15:08 WIB
Shell Recharge dan SINEXCEL Resmikan Laboratorium Bersama untuk Percepat Teknologi Pengisian Daya EV
Kamis / 18-06-2026, 15:05 WIB
BRI Jazz Gunung Series 2026 Siap Digelar, Padukan Musik, Alam, dan Budaya
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
OJK: Kepemilikan Saham di Bali Capai Rp7,95 Triliun pada Triwulan I 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
HokBen Hadirkan Promo Spesial Hari Kebangkitan Nasional 19-21 Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Saham BMW Anjlok 7 Persen Usai Pangkas Target Margin Operasional
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB
Bank DBS Indonesia Genjot Dana Kelolaan Wealth Management Tumbuh 7 Persen
Kamis / 18-06-2026, 15:04 WIB






