Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis pemberdayaan umat pada 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf.

Program tersebut mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat dan 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA.

>>> Panduan Membersihkan Karpet Sendiri di Rumah dengan Bahan Alami

Selain itu, ada 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, serta 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa seluruh program berada dalam satu ekosistem yang saling terintegrasi.

"Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat," ujarnya dalam kegiatan Bimas Islam Talks dan Public Expose di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Perluasan Kampung Zakat dan Pemberdayaan Berbasis KUA

Program Kampung Zakat akan diperluas dengan target kehadiran di 1.000 lokasi.

Kemenag memfokuskan program ini pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan kantong kemiskinan di berbagai daerah.

Melalui program tersebut, berbagai layanan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembinaan keagamaan akan disatukan dalam satu kawasan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Kemenag mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 1.000 titik.

Kantor Urusan Agama (KUA) kini tidak hanya melayani urusan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan usaha bagi mustahik.

Pihak kementerian berharap optimalisasi peran KUA ini dapat membantu masyarakat dalam membangun usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Beasiswa Pendidikan dan Pengembangan Wakaf Produktif

Pada sektor pendidikan, Kemenag bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional dan berbagai lembaga amil zakat.