Kisah Oei Tiong Ham, Konglomerat RI yang Namanya Diabadikan di Singapura
Seorang konglomerat Indonesia memiliki pengaruh besar di Singapura hingga namanya diabadikan di gedung dan jalan.
Dia adalah Oei Tiong Ham, pria kelahiran Semarang yang dikenal sebagai raja gula dunia.
>>> Kelelawar Cokelat Kecil Juara Tidur, Molor Hampir 20 Jam Sehari
Oei Tiong Ham adalah pemilik Oei Tiong Ham Concern (OTHC), salah satu perusahaan gula terbesar di dunia. Perusahaan ini bermula dari Kian Gwan yang didirikan ayahnya pada 1863.
Di tangan Oei, Kian Gwan merambah bisnis gula dan mencapai puncak kesuksesan.
Sejak akhir 1880-an, ia memonopoli pasar gula di Jawa setelah membuka perkebunan tebu dan pabrik gula skala besar.
Monopoli ini membuat OTHC mengekspor 200 ribu ton gula pada 1911-1912, mengalahkan banyak perusahaan Barat. OTHC bahkan menguasai 60% pasar gula di Hindia Belanda.
Bisnis OTHC tidak hanya di Hindia Belanda, tetapi juga India, Singapura, hingga London. Lini bisnisnya meliputi pergudangan, pelayaran, dan perbankan.
Kekayaan Oei diperkirakan mencapai 200 juta gulden. Sebagai perbandingan, 1 gulden pada 1925 bisa membeli 20 kg beras.
>>> Menkes: Kunci RI Jadi Negara Maju Bukan Rumah Sakit, Tapi Jaga Kesehatan
Jika harga beras Rp 10.850/kg, hartanya setara Rp43,4 triliun.
Namun, kekayaan besar justru menjadi incaran pajak pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Oei ditagih pajak 35 juta gulden untuk menutupi kerugian pasca-perang, bahkan harus membayar dua kali lipat tanpa alasan jelas.
Merasa diperas, Oei meninggalkan Semarang dan pindah ke Singapura pada 1920. Di sana, ia membeli banyak tanah dan rumah yang luasnya setara seperempat wilayah Singapura.
Oei juga membeli perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi pemilik awal saham Overseas Chinese Bank (OCB), kini OCBC.
Update Terbaru
PDIP Soroti Potensi Tumpang Tindih Fungsi URI dan Lemhannas
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Diuji Coba Akhir Agustus, Ini Skemanya
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
7 Saksi Diperiksa Tim 9 Kejagung di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Brace Gustavo Henrique Bawa Arema FC Kalahkan Tampines Rovers 2-1
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Israel Setujui Pasukan Internasional di Gaza, Ben Gvir Protes
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
Promo BRODER50 bank bjb: Menabung Sambil Raih Tiket Trail Running Bromo
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong ke Pemkot Bengkulu Terkait Limbah Kesehatan
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
Malaysia Waspadai Laos di Laga Kedua Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 20:56 WIB
Gangguan Listrik Matikan Pasokan Air di Bandara Gatwick, Restoran Tutup
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
Zulhas Yakin Perpres Kopdes Merah Putih Terbit Pekan Depan
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
KPK Tahan Moch Mahrus, Anggota DPRD Jatim 2024-2029 dalam Kasus Suap Dana Hibah
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
PSSI Bantah Timnas Indonesia Sewa Pesawat ke Thailand untuk Lawan Timor Leste
Selasa / 28-07-2026, 20:49 WIB
Gaji Peserta Magang Nasional 2027 Diproyeksi Naik, Ikuti UMP Daerah
Selasa / 28-07-2026, 20:42 WIB
TNI AD Resmi Kantongi Izin 961 Hektare Hutan untuk Markas Yonif TP
Selasa / 28-07-2026, 20:42 WIB







