Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa uang saku atau gaji peserta program magang nasional pada tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan.

Hal ini karena besaran uang saku tersebut mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

>>> TNI AD Resmi Kantongi Izin 961 Hektare Hutan untuk Markas Yonif TP

Pernyataan itu disampaikan Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair secara online di kantornya, Selasa (28/7).

Ia mencontohkan, untuk peserta magang di Jakarta saat ini menerima uang saku Rp5,7 juta per bulan. Jumlah tersebut diberikan selama enam bulan karena program berlangsung satu semester.

"Jadi kalau anggaran yang di Jakarta uang sakunya Rp5,7 juta per bulan, dikali enam bulan, mungkin tahun depan naik lagi itu," ujar Yassierli.

Uang saku tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta magang.

>>> Protes Massa Pro-Palestina Warnai Kunjungan Netanyahu ke Gedung Putih

Kuota Magang Nasional Angkatan II

Yassierli menyebutkan, kuota magang nasional untuk Angkatan II ditetapkan sebanyak 150 ribu orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan Angkatan I yang mencapai 100 ribu peserta.

Program magang Angkatan II akan dibuka dalam tiga batch, masing-masing dengan sasaran 50 ribu peserta.

Batch pertama pendaftaran program magang nasional ditutup pada hari ini, Selasa (28/7).

>>> Gubernur Bali Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri Usai Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok

"Sekarang hari terakhir pendaftaran pemagangan untuk lulusan perguruan tinggi satu tahun terakhir. Posisi 50 ribu yang daftar sudah 300 ribu.

Ini luar biasa, baru batch satu," jelasnya.

Program magang nasional dinilai akan menjadi agenda tahunan pemerintah karena dampaknya yang positif.

Pada Angkatan I, sebanyak 30 persen peserta magang berhasil lanjut bekerja sebagai pegawai tetap di perusahaan tempat mereka magang.

>>> Kucing Mengeong Terus? Ini 8 Penyebab yang Perlu Diwaspadai

"Alhamdulillah sudah selesai (angkatan I) dan 30 persen yang mereka magang di industri ditawari kerja di perusahaan tempat dia magang sebelum magangnya selesai," ujar Yassierli.