Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) rampung pada pekan ini.

Penyelesaian beleid itu diperlukan sebagai acuan bagi seluruh pihak dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

>>> KPK Tahan Moch Mahrus, Anggota DPRD Jatim 2024-2029 dalam Kasus Suap Dana Hibah

"Mudah-mudahan minggu ini (Perpres) selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Ia menegaskan perumusan implementasi Kopdes Merah Putih diharapkan mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Karena membangun 83 ribu desa agar kita berdayakan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, yang selama puluhan tahun tidak ada.

Ini kita bangun tentu banyak tantangan dan hambatan," kata Zulhas.

Namun, ia optimistis pada Oktober mendatang dampak Koperasi Desa Merah Putih atau Nelayan Merah Putih sudah terasa di masyarakat.

>>> PSSI Bantah Timnas Indonesia Sewa Pesawat ke Thailand untuk Lawan Timor Leste

Memangkas Rantai Pasok

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kehadiran Kopdes Merah Putih dapat memangkas rantai pasok komoditas pangan.

Menurutnya, dari delapan mata rantai distribusi dapat dipersingkat menjadi hanya tiga. Keuntungan yang selama ini dinikmati tengkulak dapat kembali ke petani.

"Kami pernah hitung sembilan komoditas itu nilainya untuk middleman dia dapatkan keuntungan Rp313 triliun. Nah, katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja.

Artinya ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani," kata Amran.

Skema distribusi yang lebih pendek akan meningkatkan aliran uang berputar di desa, mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

>>> Gaji Peserta Magang Nasional 2027 Diproyeksi Naik, Ikuti UMP Daerah