Kabinet Keamanan Israel telah menyetujui pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Jalur Gaza, Palestina.

Keputusan ini merupakan bagian dari rencana yang dicetuskan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

>>> Promo BRODER50 bank bjb: Menabung Sambil Raih Tiket Trail Running Bromo

Namun, persetujuan tersebut mendapat tentangan dari Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir.

Ben Gvir menilai kelompok milisi Hamas Palestina belum memenuhi komitmen untuk melucuti senjata.

"Hamas belum memenuhi komitmennya untuk melucuti senjata Jalur Gaza, dan oleh karena itu kita juga tidak berkewajiban untuk melakukannya," kata Ben Gvir, seperti dikutip media Yedioth Ahronoth.

>>> KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong ke Pemkot Bengkulu Terkait Limbah Kesehatan

Selain menentang ISF, Ben Gvir juga kembali mendorong emigrasi warga Gaza.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar mendukung keputusan tersebut.

"Ini adalah rencana internasional, dan kita mungkin tidak berhasil dalam hal ini, tetapi kita seharusnya tidak menjadi pihak yang menyabotase rencana tersebut," ujar Sa'ar, seperti dikutip Middle East Monitor.

>>> Malaysia Waspadai Laos di Laga Kedua Piala AFF 2026

Persetujuan kabinet secara efektif mengesahkan pendirian markas besar ISF di dekat Kota Rafah, Gaza selatan.

Berdasarkan kerangka rencana Trump, pasukan ini menjadi salah satu dari empat badan yang terlibat dalam administrasi sementara Gaza pasca konflik.

ISF nantinya diharapkan membantu pelatihan unit-unit kepolisian Palestina dengan berkoordinasi bersama mitra regional, termasuk Yordania dan Mesir.

>>> Gangguan Listrik Matikan Pasokan Air di Bandara Gatwick, Restoran Tutup

Tugas lain pasukan ISF meliputi memantau pembangunan fasilitas kesehatan di Gaza serta memperbaiki infrastruktur vital lainnya.