DPR dan Pemerintah Resmi Sepakati 17 Perubahan UU Penguatan Sektor Keuangan
DPR bersama Pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026.
>>> Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Ajak Umat Islam Muhasabah di Penghujung Tahun Hijriah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.
Sebanyak 1.212 daftar inventarisasi masalah (DIM) telah dibahas oleh Panitia Kerja Komisi XI.
Proses Pembahasan dan Inventarisasi Masalah
Anggota Komisi XI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa Panja bekerja keras menuntaskan draf tersebut.
DIM yang diajukan pemerintah mencakup 805 DIM pada batang tubuh dan 407 DIM pada bagian penjelasan.
Dari jumlah itu, sebanyak 485 DIM batang tubuh berstatus tetap, 167 perubahan redaksional, 31 perubahan substansi, 76 penambahan substansi, dan 46 dihapus.
Pada bagian penjelasan, 224 DIM tetap, 79 redaksional, 11 substansi, 60 penambahan, dan 33 dihapus.
Draf akhir RUU terdiri atas 2 pasal romawi dan 105 angka perubahan yang mengoreksi 9 UU sektoral.
Hekal menambahkan bahwa pembahasan berlangsung mendalam guna menyempurnakan regulasi sektor keuangan nasional.
Fokus Utama Perubahan UU P2SK
Salah satu poin krusial adalah penguatan status Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai badan hukum dan lembaga negara independen.
Mekanisme seleksi, pemberhentian, dan penggantian anggota dewan komisioner juga disempurnakan, begitu pula sistem penyusunan anggaran LPS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat perluasan wewenang dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis.
OJK juga kini bertanggung jawab mengawasi kegiatan pengelolaan dana publik lainnya.
Update Terbaru
Bansos Mei 2026: Syarat Ketat dan Pengecekan Mandiri via DTSEN
Kamis / 04-06-2026, 16:45 WIB
Hasil Investasi Ciputra Life Melonjak 38% pada April 2026, Strategi Fixed Income Jadi Kunci
Kamis / 04-06-2026, 16:44 WIB
Mendag Bocorkan Kenaikan Harga Minyakita, Simak Perkiraan Waktunya
Kamis / 04-06-2026, 16:44 WIB
Google Luncurkan Perangkat Audio Rumah dengan Kecerdasan Buatan Gemini
Kamis / 04-06-2026, 16:40 WIB
Persona 6: Bocoran Logo Hijau dan Rumor Rilis 2027
Kamis / 04-06-2026, 16:37 WIB
Rollerblade No Na: Lagu Gamelan yang Dominasi Trending YouTube
Kamis / 04-06-2026, 16:37 WIB
Mitsuoka Bocorkan Roadster Retro Terbaru, Debut November
Kamis / 04-06-2026, 16:26 WIB
Ford Bronco Filson 2027: Off-Road Premium yang Semakin Elegan Seiring Pemakaian
Kamis / 04-06-2026, 16:26 WIB
{
Kamis / 04-06-2026, 16:24 WIB
Arsenal Disarankan Rekrut Bernardo Silva, Peluang Langka di Bursa Transfer
Kamis / 04-06-2026, 16:23 WIB
Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Timnas Putri Kalah 0-2 dari Singapura
Kamis / 04-06-2026, 16:23 WIB
Tanpa Thom Haye dan Ricky Kambuaya, Lini Tengah Timnas Indonesia Jadi Perhatian
Kamis / 04-06-2026, 16:23 WIB
Rencana Perombakan Skuad MU di Era Carrick: Rekrutan Baru dan Jalur Akademi
Kamis / 04-06-2026, 16:23 WIB
Bank Aladin Syariah Raup Laba Perdana Rp150,7 Miliar di 2025, Lebih Cepat dari Target
Kamis / 04-06-2026, 16:23 WIB






