DPR dan Pemerintah Resmi Sepakati 17 Perubahan UU Penguatan Sektor Keuangan
DPR bersama Pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026.
>>> Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Ajak Umat Islam Muhasabah di Penghujung Tahun Hijriah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.
Sebanyak 1.212 daftar inventarisasi masalah (DIM) telah dibahas oleh Panitia Kerja Komisi XI.
Proses Pembahasan dan Inventarisasi Masalah
Anggota Komisi XI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa Panja bekerja keras menuntaskan draf tersebut.
DIM yang diajukan pemerintah mencakup 805 DIM pada batang tubuh dan 407 DIM pada bagian penjelasan.
Dari jumlah itu, sebanyak 485 DIM batang tubuh berstatus tetap, 167 perubahan redaksional, 31 perubahan substansi, 76 penambahan substansi, dan 46 dihapus.
Pada bagian penjelasan, 224 DIM tetap, 79 redaksional, 11 substansi, 60 penambahan, dan 33 dihapus.
Draf akhir RUU terdiri atas 2 pasal romawi dan 105 angka perubahan yang mengoreksi 9 UU sektoral.
Hekal menambahkan bahwa pembahasan berlangsung mendalam guna menyempurnakan regulasi sektor keuangan nasional.
Fokus Utama Perubahan UU P2SK
Salah satu poin krusial adalah penguatan status Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai badan hukum dan lembaga negara independen.
Mekanisme seleksi, pemberhentian, dan penggantian anggota dewan komisioner juga disempurnakan, begitu pula sistem penyusunan anggaran LPS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat perluasan wewenang dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis.
OJK juga kini bertanggung jawab mengawasi kegiatan pengelolaan dana publik lainnya.
Update Terbaru
Fasilitas CA-EDC Chandra Asri Ditargetkan Beroperasi 2027
Senin / 20-07-2026, 20:48 WIB
Ask Maps Ubah Cara Saya Merencanakan Jalan-Jalan, Tapi Satu Listing Tutup Beri Pelajaran Berharga
Senin / 20-07-2026, 20:48 WIB
Integrasi Gemini dengan Aplikasi Samsung Bikin Galaxy Lebih Cerdas
Senin / 20-07-2026, 20:48 WIB
Jim Gilstrap, Penyanyi Latar Stevie Wonder, Meninggal di Usia 79
Senin / 20-07-2026, 20:37 WIB
Rapor Daihatsu Semester I 2026: Gran Max dan LCGC Mendominasi
Senin / 20-07-2026, 20:37 WIB
Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik Usai WNI Diduga Dibunuh di Armenia
Senin / 20-07-2026, 20:37 WIB
FDA Minta Maaf ke Taylor Farms atas Hasil Tes Cyclospora Palsu
Senin / 20-07-2026, 20:36 WIB
Denis Kolinger Terkesan dengan Metode Latihan Shin Tae-yong di Persija
Senin / 20-07-2026, 20:35 WIB
Persis Solo Resmi Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027
Senin / 20-07-2026, 20:35 WIB
DPD RI Pastikan RUU Daerah Kepulauan Akomodir Aspirasi Daerah
Senin / 20-07-2026, 20:35 WIB
Pesan De La Fuente ke Scaloni usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 20:35 WIB
Mensesneg: Pemerintah Berniat Desain Ulang Kompleks GBK Senayan
Senin / 20-07-2026, 20:35 WIB
Kecelakaan KA di Semarang, Gubernur Jateng Pastikan Bantuan Perawatan
Senin / 20-07-2026, 20:35 WIB
Lim Ji-yeon dan Lee Do-hyun Rayakan Tiga Tahun Pacaran
Senin / 20-07-2026, 20:32 WIB







