RUU PFII Disepakati untuk Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna Besok
Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (21/7).
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
>>> 7 Tanda Seseorang Tidak Cocok Jadi Pemimpin, Saatnya Evaluasi
Ketua Panitia Kerja (Panja) PFII Mohamad Hekal menyampaikan laporan bahwa RUU PFII akan berisi 10 bab dan 73 pasal.
"Berdasarkan hasil kerja Panja serta tim perumusan dan tim sinkronisasi, telah tersusun draft RUU tentang PFII yang secara sistematis disusun dalam 10 Bab dan 73 pasal," kata Hekal dalam rapat.
Rapat tersebut juga membacakan naskah RUU yang dilanjutkan pendapat akhir mini fraksi oleh perwakilan dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.
"Dapat kita simpulkan bahwa kedelapan fraksi di komisi XI DPR RI telah menyetujui RUU tentang PFII untuk itu dibawa pada tingkat pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI yang insya Allah akan diselenggarakan besok 21 Juli tahun 2026, apakah dapat disetujui?"
tanya Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun yang disetujui peserta rapat.
Perwakilan pemerintah, Purbaya, menyampaikan bahwa PFII dapat memperdalam pasar keuangan, mendorong diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, meningkatkan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.
>>> Atlet Golf Perempuan Diculik saat Perayaan Ultah Nenek di Jakpus
Ia turut menyetujui RUU PFII untuk dibawa ke sidang paripurna besok.
"Atas nama pemerintah kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I pada hari ini.
Update Terbaru
Polisi Chicago Tahu Video Tamparan Suporter Cubs Saat Lagu Kebangsaan
Selasa / 21-07-2026, 07:42 WIB
Jenazah Nolan Wells Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Terakhir Dilihat
Selasa / 21-07-2026, 07:38 WIB
D4vd Minta Borgol Dilepas Saat Sidang Pendahuluan
Selasa / 21-07-2026, 07:38 WIB
Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!
Selasa / 21-07-2026, 07:38 WIB
Jennie BLACKPINK Rilis Single Solo Baru "Less than a Lover"
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
Harga Bensin Kembali Tembus $4 Per Galon Akibat Konflik Iran
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
PM Hungaria Tunjuk Grandmaster Catur Judit Polgar sebagai Plt Presiden
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
Prabowo Akui Baru Sadar Besarnya Persoalan Indonesia Setelah Jadi Presiden
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Harta Tembus Rp3,29 Miliar
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
Kubu Ruben Onsu Pertanyakan Sikap Gio yang Tak Kunjung Minta Maaf
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
Prabowo: Peradaban Bisa Punah Tanpa Pangan
Selasa / 21-07-2026, 07:35 WIB
Dareu Luncurkan Mouse Gaming Ringan AE6 V2 Legend Edition dengan Sensor PixArt Kustom
Selasa / 21-07-2026, 07:33 WIB
Viral Pria Bawa Proposal Pernikahan Formal saat Temui Ortu Pacar di Makassar
Selasa / 21-07-2026, 07:33 WIB
Mahasiswa Bangladesh Ubah Baterai Laptop Bekas Jadi Mesin Tenaga Surya Pemurni Air
Selasa / 21-07-2026, 07:33 WIB







