Sindikat Curanmor Antarprovinsi Dibongkar, 8 Pelaku Ditangkap
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Delapan orang diamankan dalam operasi ini.
Kombes Pol. Arisandi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Mataram pada Senin lalu.
>>> Prabowo Soroti Kesenjangan Ekonomi: Pertumbuhan Belum Merata
Barang bukti berupa sepeda motor curian juga turut disita.
Jaringan Penjualan hingga ke Sumba
Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan curian tidak hanya dijual di NTB. Polisi menemukan bukti pengiriman ke luar daerah, termasuk ke Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini terungkap setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan kehilangan dari masyarakat. Petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk melacak pelaku.
Penyelidikan awal mengarah pada seorang penadah. Dari keterangannya, polisi mengembangkan kasus dan meringkus seluruh anggota sindikat.
Berikut daftar tersangka dan perannya:
>>> Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Resmi Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana
- HL (33): Penadah utama.
- MN (27) dan M (30): Perantara transaksi motor bodong.
- FA (22), AF (21), ENS (22), D (26), dan AI (22): Eksekutor pencurian.
Penangkapan dilakukan serentak pada 29 Mei 2026. Polda NTB masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Penyitaan Barang Bukti
Polisi menyita sedikitnya 13 unit sepeda motor hasil kejahatan. Jumlah kendaraan yang digasak diperkirakan lebih banyak.
Para pelaku mengaku telah menguasai puluhan kendaraan selama beroperasi. Tim penyidik terus mencari barang bukti yang sudah berpindah tangan.
Masyarakat yang kehilangan sepeda motor dapat mengecek barang bukti di Markas Polda NTB. Syaratnya membawa dokumen kepemilikan resmi seperti BPKB dan STNK asli.
>>> Kepala BGN Ungkap Antusiasme Siswa di Jeddah Minta Makan Bergizi Gratis
Kombes Pol. Arisandi menegaskan pengusutan akan terus berlanjut hingga ke akar-akarnya.
Update Terbaru
Studi Ungkap Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Presiden Israel Nyatakan Keinginan Normalisasi dengan Arab Saudi
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Vincic Nangis Saat Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
Alasan Presiden Argentina Tak Nonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion, Demi Ritual Keberuntungan
Jumat / 17-07-2026, 16:32 WIB
BGN Ungkap Pembelian Motor Listrik Rp 411 Miliar, Kini Diusut Kejaksaan
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB







