Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman motor diduga hasil curian ke wilayah Jambi. Motor tersebut dilaporkan hilang di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan kendaraan korban dilaporkan hilang pada Kamis (18/6).

>>> Buruh Bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Tuntut JHT Bebas Pajak

Tim Subdit Ranmor kemudian mendapat informasi adanya motor yang hendak dikirim melalui jasa kargo.

"Petugas berkoordinasi dengan pihak kargo dan mengecek kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan sesuai dengan motor milik Haerudin yang dilaporkan hilang," ujar Danang, Selasa (7/7).

Motor curian itu diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidik juga menelusuri kemungkinan pihak lain yang berperan dalam pengiriman kendaraan hasil kejahatan," kata Danang.

Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya pada Senin (6/7).

>>> Jeonghan dan Joshua SEVENTEEN Debut Unit Baru Oktober 2026

Menurut Danang, pengembalian ini merupakan komitmen polisi dalam menindak kasus curanmor dan memastikan barang bukti kembali ke pemilik sah.

"Kami mengembalikan kendaraan yang sehari-hari digunakan korban untuk bekerja. Kehilangan motor sangat mengganggu aktivitas.

Alhamdulillah kendaraan ditemukan dan kami serahkan kembali," ujarnya.

Pengungkapan ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk curanmor.

>>> Heliot Ramos Tunjukkan Metrik Kuat Usai Kembali dari Cedera

Hingga saat ini, polisi telah mengungkap 62 laporan, menangkap 67 tersangka, dan mengamankan 50 unit sepeda motor.