Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada masa sidang mendatang.

>>> Pixel Watch 5 Terdaftar di Google Play Console dengan RAM 3GB dan Chip Qualcomm SW5100

"Komisi X DPR RI akan berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Pada masa sidang mendatang, kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI," kata Hetifah.

Hetifah mengungkapkan hingga kini Komisi X belum pernah membahas pembentukan URI dalam rapat kerja maupun agenda resmi lainnya.

DPR juga belum menerima penjelasan formal dari pemerintah mengenai dasar hukum, desain kelembagaan, mekanisme penyelenggaraan, hingga kebutuhan anggaran universitas tersebut.

"Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah kepada DPR dan masyarakat," tegas Hetifah.

Menurut Hetifah, masyarakat berhak mengetahui alasan strategis di balik pembentukan URI.

Ia juga mengingatkan agar kehadiran universitas baru itu tidak menimbulkan tumpang tindih dengan perguruan tinggi yang sudah ada.

"Setiap institusi baru semestinya dapat memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada, sehingga pengembangannya tetap selaras dan saling mendukung," ujar Hetifah.

Ia menegaskan Komisi X mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan sumber daya manusia Indonesia.

>>> Xiaomi Rilis Patch Keamanan Juli 2026 untuk 58 Perangkat

Namun, setiap kebijakan harus disusun secara transparan dan mengacu pada kebutuhan nasional.

"Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia," jelas Hetifah.