DPR Panggil Kemendiktisaintek Bahas Pendirian Universitas Republik Indonesia
Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada masa sidang mendatang.
>>> Pixel Watch 5 Terdaftar di Google Play Console dengan RAM 3GB dan Chip Qualcomm SW5100
"Komisi X DPR RI akan berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Pada masa sidang mendatang, kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI," kata Hetifah.
Hetifah mengungkapkan hingga kini Komisi X belum pernah membahas pembentukan URI dalam rapat kerja maupun agenda resmi lainnya.
DPR juga belum menerima penjelasan formal dari pemerintah mengenai dasar hukum, desain kelembagaan, mekanisme penyelenggaraan, hingga kebutuhan anggaran universitas tersebut.
"Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah kepada DPR dan masyarakat," tegas Hetifah.
Menurut Hetifah, masyarakat berhak mengetahui alasan strategis di balik pembentukan URI.
Ia juga mengingatkan agar kehadiran universitas baru itu tidak menimbulkan tumpang tindih dengan perguruan tinggi yang sudah ada.
"Setiap institusi baru semestinya dapat memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada, sehingga pengembangannya tetap selaras dan saling mendukung," ujar Hetifah.
Ia menegaskan Komisi X mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan sumber daya manusia Indonesia.
>>> Xiaomi Rilis Patch Keamanan Juli 2026 untuk 58 Perangkat
Namun, setiap kebijakan harus disusun secara transparan dan mengacu pada kebutuhan nasional.
"Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia," jelas Hetifah.
Update Terbaru
AS Panggil Dubes Malaysia Buntut Kebijakan Usir Warga Israel
Jumat / 24-07-2026, 14:50 WIB
Bos BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar
Jumat / 24-07-2026, 14:50 WIB
Dengar Masukan Publik, Kemenkum Reviu Kenaikan Tarif Kewarganegaraan
Jumat / 24-07-2026, 14:50 WIB
Komdigi Minta Keringanan Biaya Verifikasi Wajah Rp3.000 untuk Registrasi SIM
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Menelepon di Pesawat Bakal Dilarang, Mirip Aturan Merokok
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Presiden Federasi Norwegia Desak Infantino Akui Blunder Sanksi Balogun
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
MK Wajibkan Operator Sediakan 6 Opsi Agar Kuota Internet Tak Hangus
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Menteri Hukum: Tak Banyak Naturalisasi WNA yang Disetujui
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Rosan Resmikan Proyek IGIP Morowali, Serap 9.600 Tenaga Kerja
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Ni Luh Djelantik Murka Event Lari WNA di Canggu Bali Diskriminasi WNI
Jumat / 24-07-2026, 14:45 WIB
Prediksi 26 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 14:45 WIB
Volkswagen Siapkan Level 3 Otonom untuk China, Bekerja Sama dengan Horizon Robotics
Jumat / 24-07-2026, 14:44 WIB
Cerita Mediasi Sopir Alphard Versi Satpam: Disuruh Push Up dan Diancam
Jumat / 24-07-2026, 14:44 WIB







