Satpam bernama Fiktor Harefa mengaku sempat diminta melakukan push up saat proses mediasi usai cekcok dengan sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.

Mediasi itu diketahui dilakukan di pos polisi (pospol) Thamrin. Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan kliennya juga diintimidasi oleh sopir tersebut dengan mengaku sebagai 'anggota'.

>>> Darya-Varia Rayakan 50 Tahun dengan Beasiswa Riset untuk Mahasiswi

"Di pos itu, dia diintimidasi dengan cara-cara mengaku 'saya ini anggota', ada kartu tapi tidak bisa dibaca karena seperti diambil kartunya dari kantongnya, terus dia bilang 'saya ini anggota', tapi (kartunya) ditempelin di jidat, cuma kan tidak bisa dibaca," kata Wira saat dihubungi, Jumat (24/7).

Dalam proses mediasi itu, kliennya juga diminta melakukan push up. Namun, permintaan itu ditolak lantaran Fiktor baru saja melakukan pengobatan untuk sakit di lengan kanannya.

"Termasuk kayak push up.

Tapi, push up dia tolak karena dia bilang 'saya belum makan dan saya baru melakukan pengobatan di tangan kanan', makanya dia tidak kuat," ucap Wira.

Tak hanya itu, Fiktor juga diancam akan dilaporkan ke perusahaan tempatnya bekerja. Bahkan, identitas kliennya juga diminta oleh sopir Alphard.

"Karena dia ketakutan diancam, 'saya akan memecat kamu, saya laporin ke vendor kamu, ke user kamu, saya akan lapor ke perusahaan kamu, mana ID card kamu', terus dia ketakutan.

Dia bilang, 'tolong saya jangan dipecat, saya jangan dipecat.' Dia sujud-sujud sama orang-orang itu.

Itu ceritanya," tutur dia.

Wira menyampaikan sebagai kuasa hukum, dirinya memiliki rencana untuk menempuh jalur hukum atas intimidasi yang dialami Fiktor. Namun, rencana pelaporan itu masih menunggu kesiapan dari kliennya.