PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA).

Langkah ini diambil setelah terjadi lonjakan harga yang tidak wajar di luar pola perdagangan normal.

>>> Prabowo Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Harga Mati

Pada perdagangan Jumat (24/7/2026), harga saham ALKA melesat 25% atau naik 275 poin ke level Rp1.375 per saham.

Harga pembukaan berada di Rp1.100 per saham, dan penguatan tersebut langsung menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA).

P.

H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyatakan bahwa penetapan UMA merupakan bentuk pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham ALKA.

Namun, ia menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.

>>> Prabowo Klaim Hemat Anggaran Rp300 Triliun, Dana Dialihkan ke Program MBG

"BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ALKA sehubungan dengan terjadinya UMA," ujar Endra dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/7/2026).

Seiring pemantauan tersebut, BEI mengimbau investor untuk mencermati penjelasan yang akan disampaikan perseroan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari bursa.

Investor juga diminta memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, termasuk menelaah kembali rencana aksi korporasi yang masih menunggu persetujuan RUPS.

Endra juga mengingatkan pelaku pasar agar mempertimbangkan seluruh risiko dan potensi yang dapat memengaruhi pergerakan saham sebelum mengambil keputusan investasi.

>>> Iran Kecam Rencana Trump Gunakan Aset Beku untuk Bayar Kerugian Selat Hormuz

"Diharapkan investor dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tutupnya.