Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas mengecam penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco di Canggu, Bali. Acara tersebut dinilai melanggar aturan dan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya telah memberlakukan penangkalan terhadap dua warga negara Belanda yang menjadi penyelenggara. Keduanya saat ini sudah berada di luar Indonesia.

>>> Tiga Desainer IFC Tampilkan Koleksi 'Quiet Defiance' di JF3 2026

"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara.

Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," kata Hendarsam dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Ia menegaskan WNA tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara acara di Indonesia. Orang asing hanya diizinkan menjadi kru atau tim resmi dalam acara yang melibatkan artis internasional.

Identitas dan Tindakan Imigrasi

Kedua WNA tersebut berinisial JAS (35), pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS investor.

Mereka meninggalkan Indonesia pada Rabu (22/7) malam via Bandara Ngurah Rai menuju Singapura menggunakan KLM.

Imigrasi telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memanggil penjamin atau sponsor kedua WNA, yaitu PT SIG, untuk dimintai keterangan terkait aktivitas mereka selama di Indonesia.

"Apabila penjamin atau sponsor melanggar aturan keimigrasian akan kami proses sesuai ketentuan," ujar Hendarsam.

>>> Amran Minta Polisi Usut 7 Perusahaan Diduga Tolak Serap Tebu Petani

Kronologi Dugaan Diskriminasi

Viral di media sosial sebuah event lari yang diduga diskriminatif terhadap WNI. Acara yang diikuti banyak WNA itu digelar komunitas di Canggu.

Dugaan diskriminasi muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan.

Dalam tangkapan layar, seseorang yang mengaku WNI ditolak dengan alasan tidak dapat diberikan akses. Sementara, pengaju dari Jerman diterima.

Netizen juga menyoroti aspek perizinan karena acara menggunakan jalan dan ruang publik.

Panitia event melalui akun Instagram Entourage membantah tudingan diskriminasi.

Mereka mengaku menyesal atas kekecewaan yang timbul dan menjelaskan bahwa Entourage adalah komunitas untuk digital nomad yang baru datang di Bali.

Mereka mengklaim acara bersifat terbuka, namun untuk event Disco Silent Run yang berbayar, terjadi masalah teknis dalam persetujuan otomatis yang menyebabkan beberapa nomor Indonesia ditolak.

>>> Pramono Pastikan SDN Kebayoran Lama 09 Dibangun Tahun Ini, Anggaran Rp48,1 M

Entourage telah menghentikan semua acara dan berjanji melakukan perubahan.