Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7).

>>> Kepala BGN Sudaryono Janji Cari Solusi Tunggakan Mitra Dapur MBG

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tito memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan sejak awal masa jabatan kepala daerah. Salah satunya adalah retret awal yang berisi pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan.

Kemendagri juga bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention.

Selain itu, Kemendagri mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, memperkuat nilai ASN BerAKHLAK, serta memantau kepala daerah secara rutin.

Tito mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini. Karena itu, Kemendagri bersama KPK bertekad turun langsung ke berbagai titik di daerah.

Upaya tersebut sudah dimulai di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Langkah serupa akan diperluas ke sembilan titik lain di berbagai wilayah Indonesia.

"Ke depan kita akan datang ke 10 titik yang dihadiri kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD, pimpinan DPRD, dan Sekda," ujar Tito.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pimpinan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen SDM ASN, serta pelayanan publik.