Kemendagri dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7).
>>> Kepala BGN Sudaryono Janji Cari Solusi Tunggakan Mitra Dapur MBG
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tito memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan sejak awal masa jabatan kepala daerah. Salah satunya adalah retret awal yang berisi pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan.
Kemendagri juga bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention.
Selain itu, Kemendagri mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, memperkuat nilai ASN BerAKHLAK, serta memantau kepala daerah secara rutin.
Tito mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini. Karena itu, Kemendagri bersama KPK bertekad turun langsung ke berbagai titik di daerah.
Upaya tersebut sudah dimulai di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Langkah serupa akan diperluas ke sembilan titik lain di berbagai wilayah Indonesia.
"Ke depan kita akan datang ke 10 titik yang dihadiri kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD, pimpinan DPRD, dan Sekda," ujar Tito.
Kegiatan tersebut juga melibatkan pimpinan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen SDM ASN, serta pelayanan publik.
Update Terbaru
Kejutan, Justin Hubner Masuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Umumkan Darurat Nasional
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Waketum MUI Peringatkan Koruptor soal Azab dan Siksa Pedih Neraka
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Setelah 22 Tahun, Sandara Park Akhirnya Ciptakan Musik Sendiri
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
VW Sempat Kaji Mesin Bensin untuk ID. Buzz, Tapi Tak Muat
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Ketum MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Efek Juara Piala Dunia, Spanyol Ramai Diserbu Turis China
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Polri Buka Suara soal Pelibatan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
KPK Terima Surat Kejagung untuk Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Media Vietnam Bantah Klaim Herdman soal Jumlah Pemain Naturalisasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Perang AS vs Iran 5 Bulan, Trump Makin Frustrasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Ekspansi Netflix ke Iklan dan Olahraga Langsung Dinilai Bisa Melemahkan Merek
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
Jumat / 24-07-2026, 19:42 WIB
Sule Bersyukur Adzam Dekat dengan Suami Baru Nathalie
Jumat / 24-07-2026, 19:39 WIB







