Sepuluh Klaster Daerah

Program ini dilaksanakan secara bertahap di sepuluh klaster daerah di seluruh Indonesia. Klaster pertama mencakup Aceh dan Sumatera Utara, disusul Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

>>> Produser Rhythm Heaven Tolak Tawaran Pesaing karena Rasa Hutang Budi pada Nintendo

Klaster berikutnya meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Ada pula klaster DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta klaster Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, kegiatan digelar di klaster Jawa Timur dan Bali, serta klaster Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Klaster Kalimantan mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Klaster Sulawesi meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Klaster terakhir mencakup Maluku dan Maluku Utara.

Tito berharap setiap daerah dapat memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing. Pemetaan itu diharapkan menghasilkan rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi target penyelesaian yang jelas.

Ia menegaskan, faktor paling menentukan dalam pencegahan korupsi adalah integritas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Instrumen kelembagaan hanya menjadi penopang, bukan pengganti komitmen pribadi.

"Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan penegak hukum menjadi warning untuk memperkuat integritas masing-masing," tandasnya.

Tito berharap seluruh kepala daerah menjadikan kasus penegakan hukum sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

>>> Produser Rhythm Heaven Tolak Tawaran dari Perusahaan Lain karena Rasa Hutang Budi pada Nintendo

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, serta sejumlah pejabat KPK.