KPK Periksa Saksi Terkait Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi untuk mendalami pertemuan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama jajarannya dengan pejabat Kementerian Kehutanan, termasuk Menteri Raja Juli Antoni, pada awal Juni lalu.
Pertemuan tersebut membahas alih fungsi hutan dan penggunaan perhutanan sosial.
>>> 74 Tahun Hilang, Bangkai Pesawat Pan Am Ditemukan di Samudra Atlantik
Pada Kamis (23/7), penyidik memeriksa tiga saksi, yaitu Kepala Sub Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Ditjen Planologi Kehutanan Kemenhut Suprapto, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, dan Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Asdonny August Satriayudha.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7), menyatakan bahwa para saksi dimintai keterangan terkait pertemuan antara Suhardiman, Ketua DPRD Juprizal, dan pejabat Pemkab Kuansing lainnya dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta pejabat Kemenhut.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026.
KPK juga memanggil satu saksi lain, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, namun yang bersangkutan tidak hadir. "Penyidik masih menunggu konfirmasinya," ucap Budi.
Sementara itu, berdasarkan situs Pemkab Kuansing, pertemuan di Kementerian Kehutanan itu membahas percepatan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka.
>>> Indonesia Raih 6 Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026
Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles atas kasus dugaan suap jabatan.
Update Terbaru
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Bansos 2026: Langkah Mudah via Situs Resmi Kemensos
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Kemensos Juli 2026: Arti Desil 1-10 dan Cara Melihatnya
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lansia dengan HP Lewat Situs dan Aplikasi
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Guru Besar UI Kritik Pendirian Universitas Republik Indonesia, Dinilai Langgar UU
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata Trump, Ada Apa di Balik Keputusan Teheran?
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Dana Pakan Hewan Rp10,2 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Cara Cek Status Bansos BPNT Juli 2026 di HP dengan NIK KTP
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Lamine Yamal Puncaki Daftar Pemain dengan Valuasi Tertinggi
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Emiten Prajogo Pangestu PTRO Gelontorkan Rp1,19 Triliun Borong Saham SINI
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Trump Dekati Keputusan Serangan Besar ke Iran, Timur Tengah Makin Panas
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
PTBA Pasok 7,78 Juta Ton Batu Bara ke PLN pada Semester I 2026
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
Purbaya Kaji Sumber Pendanaan Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
Qualcomm Dikabarkan Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Lebih Terjangkau
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB







