PT Petrosea Tbk (PTRO) menggelontorkan dana sekitar Rp1,19 triliun untuk mengikuti pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Transaksi yang rampung pada 23 Juli 2026 itu meningkatkan kepemilikan Petrosea di SINI menjadi 19,88%.

>>> Trump Dekati Keputusan Serangan Besar ke Iran, Timur Tengah Makin Panas

Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Petrosea dalam memperkuat eksposur di sektor pertambangan batu bara melalui investasi di SINI.

Bersamaan dengan partisipasi dalam HMETD, Petrosea juga menyelesaikan divestasi 99,99% saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada SINI.

KMS merupakan entitas yang memiliki penyertaan saham di PT Cristian Eka Pratama (CEP), perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dengan transaksi tersebut, CEP yang sebelumnya menjadi bagian dari portofolio Petrosea kini resmi berada di bawah SINI sebagai salah satu realisasi penggunaan dana hasil HMETD.

Masuknya CEP memperkuat portofolio aset tambang SINI yang sebelumnya telah memiliki PT Persada Kapuas Prima (PKP), PT Pasir Bara Prima (PBP), PT Pesona Bara Cakrawala (PBC), dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP) di Kalimantan Tengah.

Menariknya, CEP, PBP, PBC, dan CBP juga merupakan pelanggan jasa kontraktor pertambangan Petrosea.

>>> PTBA Pasok 7,78 Juta Ton Batu Bara ke PLN pada Semester I 2026

Kondisi ini membuka peluang sinergi bisnis antara Petrosea sebagai kontraktor tambang dengan aset-aset pertambangan yang kini berada di bawah SINI.

Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Michael mengatakan perseroan masih memandang industri batu bara memiliki prospek jangka panjang sebagai sumber energi yang kompetitif.