Status halal Mie Naripan, warung bakmi legendaris di Bandung, kembali menjadi perbincangan.

Sorotan ini muncul setelah sebuah unggahan di media sosial Threads mengingatkan bahwa tempat tersebut menyajikan menu berbahan babi.

>>> Mengenal Kuota Rollover yang Bikin Sisa Kuota Internet Tak Hangus

Akun Threads @anca. id, yang kerap berbagi informasi kuliner halal, menuliskan imbauan agar wisatawan Muslim menghindari restoran tersebut.

Unggahan itu juga menyertakan tangkapan layar ulasan Google yang mempertanyakan informasi menu babi dan status nonhalal Mie Naripan.

Seorang pegawai Mie Naripan membenarkan bahwa restoran tidak memiliki sertifikasi halal. "Benar, Mie Naripan tidak ada sertifikasi halal.

>>> Kapolda Jabar Sambut Baik Sayembara Tangkap Begal dari KDM

Kami di sini menjual bakmi dengan pilihan babi atau ayam," ujarnya kepada detikFood, Rabu (23/7).

Pelanggan dapat memilih menu sesuai keinginan, dan proses memasak biasanya dilakukan terpisah. Mie Naripan sendiri telah berdiri sejak 1965 dan berlokasi di Jalan Naripan, pusat Kota Bandung.

>>> Media AS: 12 Tentara Amerika Luka Parah Akibat Gempuran Iran

Meski dikenal sebagai destinasi kuliner wajib, tidak ada informasi jelas mengenai status nonhalal rumah makan ini. Hal itu membuat sebagian pelancong Muslim merasa tertipu.