Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia tengah mempercepat penyusunan landasan hukum dan rencana aksi adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan.

Langkah ini ditempuh untuk mempercepat elektrifikasi armada sekaligus menekan emisi, mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM), dan memperkuat industri kendaraan listrik nasional.

>>> Kementan Genjot LTT Lewat PM-AAS dan Pompanisasi di Sragen

Upaya tersebut dibahas dalam forum multipihak bertajuk Penyusunan Landasan Hukum dan Rencana Aksi Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan.

Dorong Elektrifikasi Angkutan Umum

Kemenhub menargetkan percepatan elektrifikasi angkutan umum sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada BBM dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

>>> Ternyata Kabel USB-C Tidak Semua Sama: Ini Bedanya

Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan adopsi bus listrik di kota-kota besar Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur.

Forum multipihak ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, operator transportasi, dan produsen kendaraan listrik.

>>> Menperin Agus Gumiwang Targetkan Indonesia Jadi Pusat Pengolahan Kakao Dunia

Hasil dari penyusunan ini akan menjadi acuan bagi pengembangan transportasi ramah lingkungan di Indonesia.