MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Begini Aturannya
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sisa kuota internet yang sudah dibeli pengguna tidak boleh hangus begitu saja ketika masa aktif paket berakhir.
Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang membuat sisa kuota tetap aktif dan masih bisa digunakan.
>>> Laris Manis, 3.000 Motor Listrik Indomobil eMotor Terjual di PRJ 2026
Ketentuan itu dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Kamis (23/7).
Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan pengujian Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Lewat putusan ini, aturan soal tarif telekomunikasi tetap berlaku.
Namun, operator wajib menyediakan pilihan paket yang menjamin sisa kuota milik pengguna tidak hilang dan masih dapat digunakan.
Hak Konsumen atas Sisa Kuota
Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan bahwa pilihan paket tersebut harus dinyatakan secara jelas, baik dalam formula yang dibuat pemerintah maupun paket yang ditawarkan oleh operator.
Adies menyatakan, kuota yang sudah dibayar tetapi belum habis digunakan tetap menjadi hak konsumen. Operator juga tidak boleh membebankan biaya tambahan hanya agar sisa kuota tersebut tetap aktif.
“Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya atau tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun,” ujar Adies.
MK menilai internet sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan tarif dan paket data tidak bisa hanya dibuat berdasarkan kepentingan bisnis operator.
Pilihan Paket dan Transparansi
Update Terbaru
Waketum MUI Peringatkan Koruptor soal Azab dan Siksa Pedih Neraka
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Setelah 22 Tahun, Sandara Park Akhirnya Ciptakan Musik Sendiri
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
VW Sempat Kaji Mesin Bensin untuk ID. Buzz, Tapi Tak Muat
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Ketum MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Efek Juara Piala Dunia, Spanyol Ramai Diserbu Turis China
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Polri Buka Suara soal Pelibatan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
KPK Terima Surat Kejagung untuk Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Media Vietnam Bantah Klaim Herdman soal Jumlah Pemain Naturalisasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Perang AS vs Iran 5 Bulan, Trump Makin Frustrasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Ekspansi Netflix ke Iklan dan Olahraga Langsung Dinilai Bisa Melemahkan Merek
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
Jumat / 24-07-2026, 19:42 WIB
Sule Bersyukur Adzam Dekat dengan Suami Baru Nathalie
Jumat / 24-07-2026, 19:39 WIB
4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 19:39 WIB
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
Jumat / 24-07-2026, 19:39 WIB







