Amnesty International Indonesia mengkritik sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) alias KDM.

Sayembara itu juga didukung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto.

>>> AFL Summer Peak 2026: AIESEC in UI Cetak Pemimpin Lewat Analitika Data

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan sayembara tersebut berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan.

Menurutnya, Gubernur dan Kapolda Jabar tidak boleh melempar tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban hukum dengan meminta masyarakat ikut terlibat menindak aksi begal.

Usman menyarankan agar Gubernur dan Kapolda Jabar fokus pada tugas pokok mereka.

Ia menyebut sejumlah langkah yang lebih tepat, seperti menambah patroli, memasang CCTV terintegrasi, memperbaiki penerangan jalan di lokasi rawan begal, mempercepat respons laporan, dan mengusut tuntas jaringan penadah begal.

"Itu tugas Gubernur dan Kapolda. Tidak perlu sayembara.

Imbauan 'boleh bertindak tegas asal jangan sampai mati' dari Polda adalah pesan yang ngawur secara hukum," kata Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (23/7) malam.

Menurut Usman, logika 'keamanan lewat sayembara' sudah diuji di banyak negara dan hasilnya selalu sama. Ia mengatakan hal itu justru meningkatkan kekerasan dan menurunkan kepercayaan publik.

Ia mencontohkan, di banyak negara kejahatan jalanan turun drastis bukan karena warga disuruh main hakim sendiri.

Penurunan terjadi karena investasi pada sarana transportasi publik, pendidikan, dan polisi komunitas yang akuntabel.

"Aksi main hakim sendiri bisa memicu terjadinya pelanggaran HAM serius, termasuk kekerasan yang berakibat fatal dan melanggar hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia," ujarnya.