Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha di NTT Naik ke Penyidikan
Tim penyidik gabungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menaikkan status kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha ke tahap penyidikan.
Kenaikan status ini diputuskan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (23/7) siang.
>>> Likupang Jadi Pilot Blue Economy EU, Nelayan Raup Pendapatan Ganda
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryoni, mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara ditemukan adanya peristiwa pidana.
"Berdasarkan kesimpulan gelar perkara terhadap peristiwa yang dilaporkan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan maka peristiwa tersebut merupakan suatu peristiwa pidana sehingga tahap berikutnya adalah penyidikan," ujar Sigit saat dihubungi, Kamis (23/7).
Ia menambahkan, pengumpulan barang bukti dan koordinasi dengan para ahli menunjukkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana.
Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik gabungan yang dibentuk Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah memeriksa 35 saksi, empat terlapor, dan lima ahli.
Lima ahli yang dimintai keterangan meliputi ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli viktimologi dan kriminologi, serta ahli grafologi.
Para saksi yang diperiksa antara lain pihak keluarga, tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona, pasien yang mengetahui peristiwa dugaan intimidasi, dr. Tri Maharani yang dihubungi oleh Dokter Icha, lima anggota keluarga, Ketua DPRD TTU, dan ketua IDI TTU.
Empat orang yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD TTU, yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), serta seorang ASN Dinas Peternakan TTU bernama drh.
Maria Mathildis Sau.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga almarhum Dokter Icha ke Polda NTT pada 3 Juli 2026.
Mendiang dr. Icha ditemukan tewas diduga mengakhiri hidupnya di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sore.
Ia diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU saat menangani pasien gigitan ular di UGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
>>> Cara Cek PIP Kemendikdasmen dan Aktivasi Rekening
Pasien tersebut disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yang melakukan intimidasi.
Update Terbaru
5 Langkah Mudah Daftarkan UMKM Desa Penuktukan ke Google Maps 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:47 WIB
Cara Mendapatkan Samsung Z Fold 8 dengan Desain Lebih Ramping dan Harga Terbaru 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:47 WIB
Cardfight!! Vanguard Divinez Unmei Seisen-hen Tayang 7 November, Lagu Tema dari Kis-My-Ft2
Kamis / 23-07-2026, 15:37 WIB
Inter Miami Resmi Rekrut Casemiro di Tengah Investigasi MLS
Kamis / 23-07-2026, 15:37 WIB
Rick Devens Menangkan Power of Veto di Big Brother 28
Kamis / 23-07-2026, 15:37 WIB
Houston Dynamo Kembali ke MLS, Hadapi DC United
Kamis / 23-07-2026, 15:36 WIB
La Familia Kalahkan The Ville, Lolos ke Babak Kedua TBT
Kamis / 23-07-2026, 15:36 WIB
Charlotte FC Jamu Atlanta United dalam Laga Rivalitas MLS
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
PINTU Catat Lonjakan Aktivitas Aset Saham AS Tertokenisasi pada Kuartal II 2026
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
Toyota Gandeng Universitas Udayana Cetak Talenta Manufaktur Kelas Dunia
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
50 Nama Bayi Laki-Laki Lahir Agustus 3 Kata Beserta Artinya
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
Cara Ubah Desil Bansos 2026, Ini Langkah-Langkahnya
Kamis / 23-07-2026, 15:35 WIB
Alasan Itachi Membunuh Klan Uchiha: Mencegah Kudeta dan Perang Saudara
Kamis / 23-07-2026, 15:32 WIB
Bruce Buffer Incar Jadi Pengumum Super Bowl, Ini 'Bucket List'-nya
Kamis / 23-07-2026, 15:32 WIB







