Tim penyidik gabungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menaikkan status kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha ke tahap penyidikan.

Kenaikan status ini diputuskan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (23/7) siang.

>>> Likupang Jadi Pilot Blue Economy EU, Nelayan Raup Pendapatan Ganda

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryoni, mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Berdasarkan kesimpulan gelar perkara terhadap peristiwa yang dilaporkan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan maka peristiwa tersebut merupakan suatu peristiwa pidana sehingga tahap berikutnya adalah penyidikan," ujar Sigit saat dihubungi, Kamis (23/7).

Ia menambahkan, pengumpulan barang bukti dan koordinasi dengan para ahli menunjukkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik gabungan yang dibentuk Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah memeriksa 35 saksi, empat terlapor, dan lima ahli.

Lima ahli yang dimintai keterangan meliputi ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli viktimologi dan kriminologi, serta ahli grafologi.

Para saksi yang diperiksa antara lain pihak keluarga, tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona, pasien yang mengetahui peristiwa dugaan intimidasi, dr. Tri Maharani yang dihubungi oleh Dokter Icha, lima anggota keluarga, Ketua DPRD TTU, dan ketua IDI TTU.

>>> Viral Kasus Pelecehan Seksual di Tanjungbalai: Guru PNS Diduga Bawa Siswa SD ke Rumah, Warga Murka dan Kepung Mapolres

Empat orang yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD TTU, yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), serta seorang ASN Dinas Peternakan TTU bernama drh.

Maria Mathildis Sau.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga almarhum Dokter Icha ke Polda NTT pada 3 Juli 2026.

Mendiang dr. Icha ditemukan tewas diduga mengakhiri hidupnya di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sore.

Ia diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU saat menangani pasien gigitan ular di UGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

>>> Cara Cek PIP Kemendikdasmen dan Aktivasi Rekening

Pasien tersebut disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yang melakukan intimidasi.