Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (16/7).

Pemeriksaan berlangsung selama enam jam, mulai pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA.

>>> NBC Pecat Satpam Setelah Penyusup Masuk Studio 'TODAY' dan Hadapi Craig Melvin

Kristoforus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi yang dialami almarhumah Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa Dokter Icha.

Dokter Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6).

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono, membenarkan pemanggilan tersebut.

"Iya memang benar, hari ini Ketua DPRD TTU dipanggil untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha," ujar Sigit.

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan sejauh mana pengetahuan Kristoforus tentang dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga korban.

Sigit menjelaskan, "Dipertanyakan sejauh mana pengetahuan Ketua DPRD tentang peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor yaitu dugaan ancaman atau intimidasi."

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Kristoforus pernah menjenguk Dokter Icha saat dirawat di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Ia bahkan memiliki rekaman video saat kunjungan tersebut.

"Ternyata pak Ketua (DPRD) punya video pada saat mengunjungi dokter Icha di Rumah Sakit Leona Kefa," kata Sigit.

>>> Jaguar di Brasil Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026

Dalam video itu, Dokter Icha mengeluhkan adanya intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU. Kristoforus juga ditanyai tentang kondisi korban saat dikunjungi dan telah memberikan penjelasan kepada penyidik.

Kasus dugaan intimidasi ini bermula pada 13 Juni 2026, saat Dokter Icha menangani pasien gigitan ular di Unit Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu.