Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya mencegah putus sekolah dan membantu biaya pendidikan.

Pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara online melalui laman SIPINTAR Kemendikdasmen. Prosesnya mudah dengan menyiapkan NISN dan NIK.

>>> Pemimpin Baru Hamas Khalil Al Hayya Beberkan Enam Agenda Prioritas

Cara Cek Penerima PIP

Buka situs https://pip. kemendikdasmen.

go. id/home_v1.2.

Pada halaman utama, pilih menu Cari Penerima PIP.

Masukkan NISN dan NIK sesuai data yang dimiliki. Isi jawaban soal perhitungan sebagai verifikasi, lalu klik Cek Penerima PIP.

Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan jika terdaftar. Jika data tidak ditemukan, siswa belum ditetapkan sebagai penerima pada periode tersebut.

>>> China Open 2026: Tiga Skor Telak di Babak 16 Besar, Akane Menang 21-1

Cara Aktivasi Rekening PIP

Setelah dinyatakan sebagai penerima, siswa perlu mengaktifkan rekening agar dana bisa dicairkan. Aktivasi bisa dilakukan langsung atau melalui kuasa.

Untuk aktivasi langsung, datang ke bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. SD, SMP, Paket A, B, SDLB, SMPLB melalui BRI.

SMA, SMK, Paket C, SMALB melalui BNI. Seluruh jenjang di Aceh melalui BSI.

Dokumen yang dibawa: KTP penerima/orang tua/wali, Kartu Keluarga, dan surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah. Setelah selesai, siswa mendapat buku tabungan dan ATM.

Aktivasi melalui kuasa dilakukan jika penerima tidak bisa datang langsung. Siapkan SPTJM, surat kuasa, surat rekomendasi dinas pendidikan, fotokopi KTP, dan dokumen lain sesuai bank penyalur.

>>> Galaxy Watch 9 dan Watch Ultra 2 Hadirkan Konektivitas Nirkabel Lebih Canggih

Orang tua atau siswa disarankan mengecek status penerima secara berkala melalui SIPINTAR agar informasi penetapan dan pencairan diketahui lebih cepat.