Pemerintah membuka peluang memberikan dukungan pembiayaan kepada koperasi yang dibentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengelola konsesi tambang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bantuan dapat disalurkan melalui lembaga keuangan negara dengan skema yang lebih ringan dibanding pembiayaan komersial.

>>> Ruben Onsu Buka Suara soal Biaya Renovasi Rumah: Sarwendah yang Mulai

Purbaya mengatakan pemerintah masih akan mengkaji bentuk kerja sama yang paling tepat dengan Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN) yang sedang dipersiapkan PBNU.

"Saya akan lihat nanti apakah itu bisa bekerja sama dengan Koperasi NU tadi, kalau mungkin kita akan kejar," kata Purbaya usai bertemu jajaran PBNU di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Purbaya, dukungan tersebut berpotensi melibatkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Melalui skema tersebut, koperasi diharapkan memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah dibanding pinjaman komersial.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung kesiapan organisasi kemasyarakatan keagamaan yang memperoleh kesempatan mengelola sektor pertambangan sesuai kebijakan terbaru.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan pihaknya memang membutuhkan pendampingan dari Kementerian Keuangan sebelum koperasi mulai menjalankan aktivitasnya.

Menurut Gus Yahya, pengelolaan usaha tambang tidak hanya berkaitan dengan aspek operasional, tetapi juga harus mematuhi ketentuan tata kelola keuangan negara.

"Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya enggak salah-salah," ujarnya.

Ia menjelaskan PBNU sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pengelolaan konsesi tambang.