Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Jalan, Tim 9 Masih Pimpin Pengusutan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tetap berlanjut.
Burhanuddin menegaskan penanganan perkara tidak berubah meskipun Kejaksaan Agung telah memiliki Jampidsus baru.
>>> BEI Awasi Saham ALKA yang Melonjak 25% dalam Sehari
Penyidikan perkara limpahan dari Polri terhadap Febrie Adriansyah dan tersangka lain tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
"Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri atas nama Tersangka DR dan FA yang diserahkan ke Kejaksaan, Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, Burhanuddin menjelaskan koordinasi tetap dilakukan bersama Jampidsus yang baru, Kuntadi. Dukungan administratif dan teknis akan diberikan agar proses penyidikan berjalan optimal.
Dengan skema tersebut, pergantian pimpinan di lingkungan Jampidsus disebut tidak memengaruhi jalannya proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani Tim 9.
Tim 9 Pelajari Tiga Perkara dari Polri
Jamwas Rudi Margono menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap proses penyidikan yang dilakukan timnya.
"Terima kasih kepada rekan-rekan media.
>>> Prabowo Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Harga Mati
Sangat luar biasa dukungan kalian kepada Tim 9, utamanya terkait dengan penanganan perkara eks Jampidsus terus berlanjut," ujar Rudi.
Rudi mengungkapkan Tim 9 masih melakukan penelitian secara mendalam terhadap tiga perkara yang dilimpahkan penyidik Polri. Proses pemeriksaan berkas telah berlangsung hampir dua pekan sejak pelimpahan.
"Bahkan sesuai dengan penyerahan tiga perkara dari penyidik Polda dan Kortas Tipikor, kami pelajari hampir dua minggu sampai hari ini, mungkin kurang lebih," katanya.
Tim 9 dibentuk secara khusus oleh Kejaksaan Agung untuk menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internal Korps Adhyaksa.
Mayoritas anggota tim merupakan jaksa senior yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga dinilai berpengalaman menangani perkara korupsi berskala besar.
>>> Prabowo Klaim Hemat Anggaran Rp300 Triliun, Dana Dialihkan ke Program MBG
Pembentukan tim khusus juga dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyidikan terhadap mantan petinggi Kejaksaan Agung.
Update Terbaru
Resmi: Jurgen Klopp Jadi Pelatih Baru Timnas Jerman
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Sekjen Kemendagri Minta Pejabat Baru Tinggalkan Pola Kerja Rutin
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Nam Joo Hyuk Kembali ke Genre Kriminal Lewat Serial Disney+ 'Code'
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Ponsel Lipat Baru Samsung Makin Lebar, Buat Apa?
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Mendagri: Pelayanan Publik Berkualitas Kunci Ketahanan Negara
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Imigrasi Cekal 2 WN Belanda Penyelenggara Event Lari Diskriminatif di Canggu
Jumat / 24-07-2026, 17:50 WIB
Tesla Catat Rekor Pengiriman, Saham Justru Anjlok Terparah
Jumat / 24-07-2026, 17:49 WIB
Tiga Desainer IFC Tampilkan Koleksi 'Quiet Defiance' di JF3 2026
Jumat / 24-07-2026, 17:49 WIB
Amran Minta Polisi Usut 7 Perusahaan Diduga Tolak Serap Tebu Petani
Jumat / 24-07-2026, 17:49 WIB
Pramono Pastikan SDN Kebayoran Lama 09 Dibangun Tahun Ini, Anggaran Rp48,1 M
Jumat / 24-07-2026, 17:49 WIB
Jordi Amat Ungkap Permintaan John Herdman Jelang Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 17:46 WIB
Film Doraemon Baru Bawa Nobita ke London Era Victoria pada Musim Semi 2027
Jumat / 24-07-2026, 17:46 WIB
Pameran Silent Hill 2 Dibuka di Ikebukuro PARCO dengan Merchandise Eksklusif
Jumat / 24-07-2026, 17:46 WIB
Golden Period Kunci Penanganan Stroke dan Serangan Jantung
Jumat / 24-07-2026, 17:37 WIB







