Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait biaya verifikasi wajah sebesar Rp3.000 yang dibebankan kepada operator seluler setiap kali registrasi kartu SIM dengan biometrik.

Komdigi berharap ada keringanan biaya tersebut. Proses verifikasi wajah ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat, bukan semata-mata bisnis.

>>> Menelepon di Pesawat Bakal Dilarang, Mirip Aturan Merokok

“Kami sudah bersurat kepada Kemdagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7).

Meutya menambahkan, pembicaraan masih berlangsung.

Ia berharap ada kesepakatan antara pemerintah dan operator seluler untuk mengajukan permohonan keringanan kepada instansi lain di luar Komdigi.

Harapan Operator Seluler

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir berharap Kemendagri memberikan respons positif. Pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemendagri terkait hal ini.

“Kita berharap di bawah Rp1000,” tutur Marwan, mengungkap angka yang diharapkan.

>>> Presiden Federasi Norwegia Desak Infantino Akui Blunder Sanksi Balogun

Registrasi Kartu SIM nomor HP baru wajib menggunakan face recognition per 1 Juli 2026. Saat ini ongkos verifikasi wajah ke data Dukcapil adalah Rp3.000.

Marwan mencontohkan, sebelumnya verifikasi NIK dan nomor KK hanya dikenakan biaya Rp1.000 setelah diskon. Kini diskon telah berakhir, sementara face recognition justru lebih mahal.

Registrasi SIM secara biometrik merupakan langkah preventif agar setiap nomor seluler terhubung dengan identitas pemiliknya.

Hingga 16 Juli 2026, Komdigi menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan dan kejahatan digital.

“Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit,” kata Meutya.

>>> MK Wajibkan Operator Sediakan 6 Opsi Agar Kuota Internet Tak Hangus

Implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan, dengan target perlindungan kepada 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.