Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan setelah Komdigi meraih predikat Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi dalam penilaian pelayanan publik selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2024 dan 2025.

>>> 6 Rekomendasi Gaming Earbuds Terbaik Juli 2026

Anggota Ombudsman RI Partono menyampaikan bahwa Komdigi berhasil meningkatkan kualitas pelayanannya. Nilai yang diraih naik dari 88,37 pada 2024 menjadi 91,41 pada 2025.

"Pada tahun 2024 dan 2025 Komdigi naik lagi predikatnya menjadi kualitas pelayanan tertinggi tanpa maladministrasi.

Artinya laporan masyarakat yang kami terima semuanya dapat diselesaikan dengan baik oleh Komdigi," ujar Partono saat audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Menurut Partono, capaian ini menunjukkan sistem pelayanan publik di Komdigi semakin baik. Hal itu juga tercermin dari rendahnya jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman.

Selama lima tahun terakhir, Ombudsman hanya menerima sekitar 11 laporan terkait Komdigi. Jumlah ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan banyak instansi pemerintah lainnya.

"Selama lima tahun terakhir laporan terkait Komdigi hanya sekitar sebelas laporan.

Jumlah ini sangat kecil dibandingkan instansi lain dan menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan publik di Komdigi terus membaik," katanya.

Menkomdigi: Penilaian Jadi Motivasi

Menanggapi apresiasi tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan penilaian Ombudsman menjadi motivasi bagi kementeriannya. Komdigi akan terus meningkatkan kualitas layanan publik, terutama melalui transformasi digital.

"Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Masukan-masukan yang disampaikan juga sejalan dengan berbagai pekerjaan rumah yang memang sedang kami selesaikan," ujarnya.