>>> Profil 9 Pemain A Shop for Killers 2, Drakor Aksi Terbaru Lee Dong Wook

Meutya menjelaskan Komdigi tidak hanya berupaya mempertahankan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memastikan transformasi digital dapat dirasakan secara merata.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan Pusat Data Nasional, penguatan interoperabilitas layanan pemerintahan digital, hingga perluasan infrastruktur telekomunikasi.

Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memperluas akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Menurut Meutya, kewajiban tersebut telah dimasukkan dalam hasil lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang baru diselesaikan pemerintah.

"Kami mewajibkan dalam lelang tersebut agar para operator tidak hanya membangun di daerah yang secara bisnis menguntungkan, tetapi juga masuk ke 538 desa yang sinyalnya masih lemah atau bahkan belum tersedia sama sekali.

Komitmen pemerataan ini sudah menjadi bagian dari kewajiban pembangunan jaringan," jelasnya.

Selain pembangunan jaringan seluler, pemerintah juga menyiapkan akses internet berbasis satelit sebagai solusi sementara. Langkah ini diambil untuk wilayah yang membutuhkan penanganan cepat sembari menunggu pembangunan infrastruktur permanen.

"Untuk wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan, kami menyiapkan akses internet berbasis satelit sebagai solusi sementara sambil pembangunan jaringan terus berjalan.

Semua ini tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan kami juga mencari solusi-solusi lain," pungkas Meutya.

Ombudsman RI dijadwalkan kembali melakukan penilaian kualitas pelayanan publik terhadap Komdigi pada Agustus hingga November 2026.

>>> Viral! Warga Gandaria Utara Olah Sampah Dapur Jadi Kompos Pakai Gerobak Listrik

Penilaian akan dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengguna layanan, evaluasi fasilitas pelayanan, serta pengukuran tingkat kepuasan masyarakat.