Amanda Manopo melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).

Kerugian yang dialami Amanda mencapai hampir Rp3 miliar selama delapan bulan mantan staf tersebut bekerja.

>>> Program Magang Nasional: Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran

Berdasarkan hasil audit perusahaan, uang tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk transaksi GoPay dan OVO senilai Rp25 juta, perjalanan ke luar negeri, serta hiburan di klub-klub di Bali.

Amanda mengetahui dugaan ini setelah memecat karyawan tersebut karena perlakuan tidak menyenangkan. Ia kemudian melakukan audit besar-besaran dan menemukan kejanggalan.

>>> BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75 Persen

“Capek jadi orang baik. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera,” ujar Amanda saat menyerahkan dokumen ke polisi.

Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, masih melengkapi berkas administratif tambahan. Laporan polisi resmi direncanakan terbit pada Selasa (28/7) dengan menyertakan bukti audit dan keterangan saksi.

>>> Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Sidang Etik Tunggu Proses Pidana

Sebelumnya, pada akhir Juni 2026, Amanda sempat berkonsultasi ke Polres Jaksel karena mencurigai adanya pengkhianatan di perusahaannya.