Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan tindak pidana penggelapan di internal manajemennya.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Langkah ini merupakan lanjutan dari konsultasi hukum yang dilakukan Amanda pada akhir Juni 2026.

>>> Sarwendah Bantah Klaim Ruben Onsu Utang Rp11 Miliar untuk Renovasi Rumah

Dokumen yang diserahkan mencakup data keuangan dua tahun terakhir yang diduga bermasalah akibat pengalihan dana ke rekening pribadi oknum tertentu.

"Agenda hari ini kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kita kumpulkan.

Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Kak Manda, kemudian juga ada beberapa bukti yang kita bawa," kata Sandy Arifin di lokasi.

Amanda menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaannya, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan di dokumen kerja sama yang merugikannya.

"Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung kasih nanti sama penyidik.

>>> LSF Beber Update Rencana Sensor Konten di OTT

Kita juga hari ini kita langsung melaporkan ya," ujar Amanda.

Sandy menyebut kedatangan mereka merupakan finalisasi bukti sebelum resmi menerbitkan laporan polisi. Mereka ingin memastikan konstruksi hukum yang dibangun sudah kuat berdasarkan hasil audit internal dan eksternal.

Amanda yang terlihat tenang mengaku sudah memantau kasus ini sejak dua tahun terakhir, namun sengaja menunda langkah hukum demi menjaga kesehatannya selama hamil anak pertama.

Setelah melahirkan anak pertamanya dengan Kenny Austin pada awal Juni 2026, Amanda kini berjanji akan lebih terbuka soal kasus ini.

Pada akhir Juni lalu, Amanda juga sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait dugaan pemalsuan yang melibatkan orang-orang kepercayaannya.

>>> Kylian Mbappe Jadi Bintang Sampul EA Sports FC 27 Ultimate Edition

Saat itu, ia memberikan waktu bagi terduga pelaku untuk menunjukkan itikad baik sebelum resmi membuat laporan polisi.