Washington memanggil duta besar Malaysia untuk Amerika Serikat, Shahrul Ikram Yaakob, menyusul pernyataan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang bersikeras mengusir warga negara Israel dari Malaysia.

Pemanggilan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan Putrajaya yang tidak mengakui negara Israel.

>>> Bos BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

Menlu Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa Shahrul Ikram telah menjelaskan kepada Kemlu AS bahwa kebijakan tersebut sudah lama menjadi posisi Malaysia dan tidak akan diubah.

"Ini selalu menjadi kebijakan Malaysia. Kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis.

Ini sudah lama menjadi posisi kami," ujar Mohamad Hasan seperti dikutip dari Bernama.

Hasan juga menjelaskan insiden pengusiran seorang warga AS yang ternyata memiliki paspor Israel.

Orang tersebut masuk Malaysia menggunakan paspor AS, tetapi setelah diketahui memiliki kewarganegaraan Israel, ia diminta pergi.

Anwar Ibrahim pada Kamis (23/7) kembali menegaskan akan melanjutkan pengusiran warga Israel di Malaysia meskipun mendapat tekanan dari AS.

Ia mengatakan kebijakan itu didasarkan pada komitmen Malaysia membela hak-hak Palestina dan menentang pembunuhan berkelanjutan terhadap warga Palestina di Gaza.

Anwar juga menyatakan tidak takut dengan tekanan dan ancaman dari AS terkait kebijakan tersebut.

Pernyataan itu menanggapi desakan anggota Kongres AS yang meminta pemerintah Donald Trump membatalkan kerja sama keamanan dengan Malaysia.

>>> Dengar Masukan Publik, Kemenkum Reviu Kenaikan Tarif Kewarganegaraan

Desakan disampaikan lewat surat kepada Kemlu AS.

Para anggota Kongres AS menyebut Malaysia selama ini menerima bantuan keamanan, termasuk program Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional (IMET) yang membiayai pelatihan militer profesional AS bagi personel militer Malaysia.