"Mereka (Malaysia) juga mendapat manfaat signifikan dari akses ke teknologi dan pasar kami.

Mengingat poin-poin pengaruh diplomatik ini, kami percaya AS harus menjelaskan kepada Anwar dan pemerintahannya bahwa, dengan bantuan dan dukungan kami, ada harapan bahwa mereka tidak akan menargetkan warga negara salah satu sekutu terdekat kami," demikian tertulis dalam surat bersama anggota Kongres AS.

"Jika Malaysia menolak untuk membatalkan kebijakan diskriminatif ini dalam waktu 15 hari, kami mendesak penangguhan pendanaan IMET.

Kami sangat mendesak Anda (Rubio) untuk menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk memperjelas bahwa perilaku ini membawa konsekuensi," tambah mereka.

Menjawab ancaman itu, Anwar kembali menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tidak melanggar hukum internasional apa pun karena memiliki kebijakan tersebut.

"Saya ingin menanggapi para anggota parlemen Amerika Serikat, setidaknya beberapa di antaranya, yang secara tegas menyatakan bahwa Malaysia melanggar hukum internasional dan tidak menghormati hak-hak bangsa," kata Anwar seperti dikutip dari the Star.

>>> Komdigi Minta Keringanan Biaya Verifikasi Wajah Rp3.000 untuk Registrasi SIM

"Ini benar-benar tidak masuk akal. Sejauh yang kami ketahui, kebijakan ini telah diadopsi oleh Malaysia selama beberapa dekade," ia menambahkan.