Febrie Diancam Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengancam akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menyatakan Febrie sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama. Ia kembali dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/7) hari ini.
>>> Bos Aprilia Akui Marquez Favorit Juara MotoGP 2026
"Jika memang tidak hadir, sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa," kata Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat.
Sprindik Baru Terbit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus dugaan TPPU yang dilakukan Febrie.
Sprindik itu diterbitkan setelah penerimaan barang bukti berupa emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
"Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.
>>> Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026
2/Fd. 2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).
Dalam kasus ini, Tim 9 telah memanggil empat orang saksi yakni Febrie, Don Ritto, NH, dan TS untuk diperiksa pada Rabu (22/7).
Namun, Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan, sementara NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.
>>> Pakar Sebut Motor Listrik Nasional Prabowo Wajib Penuhi 2 Syarat Ini
Oleh karena itu, penyidik melakukan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7). Jika Febrie kembali mangkir, ancaman jemput paksa akan diberlakukan.
Update Terbaru
Harga EA FC 27 Ultimate Plus Edition di PlayStation Store Tembus Rp2,5 Juta
Jumat / 24-07-2026, 13:07 WIB
PRISM: Solo dan Malang Jadi Bintang Baru Perjalanan Domestik Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 13:07 WIB
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
Jumat / 24-07-2026, 12:55 WIB
Asus ExpertBook P5 G2 AMD: Kekuatan AI 55 TOPS untuk Bisnis Hybrid
Jumat / 24-07-2026, 12:55 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo Dana 90.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:52 WIB
5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Saldo Dana Gratis Bisa Cair
Jumat / 24-07-2026, 12:52 WIB
Cara Mudah Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Jumat / 24-07-2026, 12:52 WIB
108 Lengan Robot AI Bantu Petani Xinjiang Panen Kapas 120 Kali Lebih Cepat
Jumat / 24-07-2026, 12:51 WIB
Skandal Korupsi Mengguncang NTB: KPK Sita Aset Fantastis Senilai Rp9,06 Miliar dari Bupati Lombok Barat
Jumat / 24-07-2026, 12:50 WIB
Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
KPK Periksa Saksi Terkait Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB
74 Tahun Hilang, Bangkai Pesawat Pan Am Ditemukan di Samudra Atlantik
Jumat / 24-07-2026, 12:49 WIB







