Sebuah acara lari komunitas yang digelar di Pulau Dewata, Bali, mendadak menjadi perbincangan hangat dan memicu gelombang protes di berbagai platform media sosial. Bukan karena prestasi atletik yang ditunjukkan, melainkan karena dugaan kuat bahwa acara tersebut didominasi oleh Warga Negara Asing (WNA) dan mengandung unsur diskriminasi terhadap masyarakat lokal Indonesia.
 
Isu ini semakin memanas setelah tokoh masyarakat dan pegiat budaya Bali, Niluh Djelantik, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya. Melalui akun Instagram resminya, @niluhdjelantik, pada 24 Juli 2026, ia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan skala besar kegiatan lari tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan.
 
Desakan Tegas ke Imigrasi dan Polda Bali
 
Dalam unggahannya, Niluh Djelantik tidak main-main. Ia secara spesifik meminta Dinas Keimigrasian Bali serta Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk menindaklanjuti laporan ini. Desakan tersebut didasarkan pada dua dugaan utama: adanya praktik diskriminatif oleh para WNA peserta acara, serta kemungkinan besar kegiatan tersebut digelar tanpa izin yang sah dari pemerintah setempat.
 
"Dengan ini kami meminta kepada pihak imigrasi Bali dan kepolisian Provinsi Bali, Polda Bali, agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA-WNA dan juga kegiatan-kegiatan yang diduga tidak berizin," tegas Niluh dalam keterangan videonya.
 
Pernyataan ini bukan sekadar kritik kosong, melainkan bentuk pertahanan terhadap kedaulatan ruang publik di Bali. Niluh menyoroti ironi yang terjadi, di mana sebuah acara yang seharusnya bersifat inklusif justru terkesan eksklusif dan tidak menerima keanggotaan atau partisipasi masyarakat Indonesia.
 
"Video terlampir, dan kepada para WNA ataupun foreigners yang tidak menerima keanggotaan Indonesia, kalian melakukannya di Bali, kalian melakukannya di Indonesia," tandasnya dengan nada tegas. Kalimat ini menyiratkan pesan moral yang dalam: tamu yang berkunjung harus menghormati aturan, budaya, dan keberadaaan tuan rumah yang memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya.