Indonesia dan sejumlah negara Arab serta negara mayoritas Muslim secara bersama-sama mengutuk serbuan Israel ke kompleks Masjid Al Aqsa.

Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono bersama Menlu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).

>>> KPK Periksa Saksi Terkait Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan

Kutukan tersebut menyasar aksi penyerangan massal ekstremis Israel di bawah pimpinan menteri sayap kanan, pengibaran bendera Israel di halaman masjid, pendirian dua tenda oleh polisi Israel, dan tindakan provokatif lainnya.

"Para menlu menekankan bahwa tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta status quo historis dan legal di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur," demikian pernyataan bersama yang diunggah akun X @Kemlu_RI.

Para menteri juga menyesalkan dan mengutuk keras tindakan penghasutan ilegal dan ekstremis, seruan mobilisasi penyerangan, serta kekerasan oleh para menteri dan kelompok ekstremis Israel.

Mereka memperingatkan bahwa tindakan provokatif semacam itu memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghambat upaya perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

"Pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di Kota Tua, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan upaya yang melanggar hukum untuk mengubah status quo historis dan legal," lanjut pernyataan tersebut.

Para menlu menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem atau situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Mereka juga mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis Israel sebagai kekuatan pendudukan yang bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur serta merusak kesucian situs-situs suci Islam dan Kristen.