Para menteri menegaskan kembali penolakan kategoris terhadap setiap upaya mengubah status quo historis dan legal di Yerusalem serta situs-situs suci Islam dan Kristennya, dan menekankan pelestariannya sambil mengakui peran khusus penjagaan historis Hashemite.

>>> 74 Tahun Hilang, Bangkai Pesawat Pan Am Ditemukan di Samudra Atlantik

Mereka menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al Aqsa seluas 144 dunam adalah tempat ibadah khusus untuk umat Muslim.

Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania disebut sebagai satu-satunya badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola situs suci tersebut.

"Para menteri menyerukan kepada Israel selaku kekuatan pendudukan untuk segera mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan menahan diri dari menghalangi akses jemaah Muslim ke Masjid tersebut," demikian pernyataan bersama.

"Para menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas yang memaksa Israel menghentikan pelanggaran dan praktik ilegal terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem," pungkas para menlu.

Pada Kamis (23/7) pagi, ribuan pasukan pendudukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur. Serbuan itu dilakukan saat umat Yahudi memperingati hari raya Tisha B'Av.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan para pemukim melakukan ritual Talmud selama penyerbuan, termasuk mengenakan tefillin, sujud penuh di bagian timur kompleks, dan melantunkan doa dengan lantang.

Pemerintah Yerusalem mengutuk Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir atas partisipasinya dalam aksi tersebut, dan menyebut keikutsertaannya menandai pergeseran berbahaya dari aksi kelompok ekstremis ke aksi resmi pemerintah Israel.

Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga bagi umat Muslim. Umat Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci dan mengklaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.

>>> Indonesia Raih 6 Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Asia 2026

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967 dan mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam langkah yang tidak pernah diakui komunitas internasional.