Skandal Korupsi Mengguncang NTB: KPK Sita Aset Fantastis Senilai Rp9,06 Miliar dari Bupati Lombok Barat
Ukuran Teks
Dunia politik dan birokrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diguncang skandal besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi.
Penetapan tersangka ini bukanlah isapan jempol semata. Orang nomor satu di Lombok Barat tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh tim penindakan KPK. Skandal ini mencoreng wajah pemerintah daerah dan memicu sorotan tajam dari publik terkait integritas kepemimpinan di wilayah tersebut.
Kronologi OTT dan Dugaan Rasuah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lalu Ahmad Zaini diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat. Ia tidak berdiri sendiri; sang bupati diduga bermain mata dengan para kontraktor melalui praktik suap, penerimaan gratifikasi, hingga konflik kepentingan yang merugikan keuangan negara.
Modus operandi yang diduga dilakukan melibatkan kongkalikong dalam lelang atau penunjukan langsung proyek-proyek strategis daerah. Praktik semacam ini selama ini menjadi target utama KPK karena berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Lombok Barat.
Pengungkapan Resmi KPK: Total Barang Bukti Tembus Rp9 Miliar
Fakta mengejutkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh KPK pada Selasa (21/7/2026). Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tim penyidik tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita sejumlah aset dan uang tunai dengan nilai yang sangat fantastis.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti. Apabila ditotal, nilai barang bukti yang berhasil kami amankan kurang lebih mencapai Rp9,06 miliar," tegas Achmad Taufik Husein di hadapan awak media.
Nilai penyitaan yang hampir menembus angka Rp10 miliar ini menjadi indikator betapa besarnya aliran dana haram yang diduga mengalir ke kantong pribadi sang bupati dan kroni-kroninya.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Bansos 2026: Langkah Mudah via Situs Resmi Kemensos
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cek Desil Kemensos Juli 2026: Arti Desil 1-10 dan Cara Melihatnya
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lansia dengan HP Lewat Situs dan Aplikasi
Jumat / 24-07-2026, 14:22 WIB
Guru Besar UI Kritik Pendirian Universitas Republik Indonesia, Dinilai Langgar UU
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata Trump, Ada Apa di Balik Keputusan Teheran?
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Dana Pakan Hewan Rp10,2 Miliar
Jumat / 24-07-2026, 14:21 WIB
Cara Cek Status Bansos BPNT Juli 2026 di HP dengan NIK KTP
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Lamine Yamal Puncaki Daftar Pemain dengan Valuasi Tertinggi
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Emiten Prajogo Pangestu PTRO Gelontorkan Rp1,19 Triliun Borong Saham SINI
Jumat / 24-07-2026, 14:19 WIB
Trump Dekati Keputusan Serangan Besar ke Iran, Timur Tengah Makin Panas
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
PTBA Pasok 7,78 Juta Ton Batu Bara ke PLN pada Semester I 2026
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
Purbaya Kaji Sumber Pendanaan Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB
Qualcomm Dikabarkan Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Lebih Terjangkau
Jumat / 24-07-2026, 14:17 WIB







