Dunia politik dan birokrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diguncang skandal besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi.
 
Penetapan tersangka ini bukanlah isapan jempol semata. Orang nomor satu di Lombok Barat tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh tim penindakan KPK. Skandal ini mencoreng wajah pemerintah daerah dan memicu sorotan tajam dari publik terkait integritas kepemimpinan di wilayah tersebut.
 

Kronologi OTT dan Dugaan Rasuah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lalu Ahmad Zaini diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat. Ia tidak berdiri sendiri; sang bupati diduga bermain mata dengan para kontraktor melalui praktik suap, penerimaan gratifikasi, hingga konflik kepentingan yang merugikan keuangan negara.
 
Modus operandi yang diduga dilakukan melibatkan kongkalikong dalam lelang atau penunjukan langsung proyek-proyek strategis daerah. Praktik semacam ini selama ini menjadi target utama KPK karena berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Lombok Barat.
 

Pengungkapan Resmi KPK: Total Barang Bukti Tembus Rp9 Miliar

Fakta mengejutkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh KPK pada Selasa (21/7/2026). Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tim penyidik tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita sejumlah aset dan uang tunai dengan nilai yang sangat fantastis.
 
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti. Apabila ditotal, nilai barang bukti yang berhasil kami amankan kurang lebih mencapai Rp9,06 miliar," tegas Achmad Taufik Husein di hadapan awak media.
 
Nilai penyitaan yang hampir menembus angka Rp10 miliar ini menjadi indikator betapa besarnya aliran dana haram yang diduga mengalir ke kantong pribadi sang bupati dan kroni-kroninya.