22 Saksi Diperiksa

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejati Jatim telah memeriksa 22 orang saksi.

Pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

>>> Penjualan Mobil Baru Semester I 2026 Naik 2 Digit

Proses penyelidikan berlangsung cukup lama karena mencakup rentang waktu sembilan tahun, dari 2016 hingga 2024.

Jeratan Pasal

Atas perbuatannya, CA disangkakan melanggar Pasal 603 primair dan Pasal 604 subsidair KUHP sebagaimana diubah dengan UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) UU KUHP, juncto Pasal 18 UU Tipikor.

CA saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli 2026 hingga 9 Agustus 2026.

Pernyataan Kubu Tersangka

Kuasa hukum CA, Edward Dewaruci, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menilai penetapan tersangka kliennya tidak menyalahi prosedur.

Edward menyebut pihaknya belum melihat adanya cacat formil dalam proses penetapan tersangka sehingga langkah praperadilan belum menjadi pertimbangan utama.

Kronologi Versi Walkot Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta aparat mengusut kasus ini hingga tuntas.

Eri mengatakan penetapan tersangka CA membuktikan komitmen membenahi persoalan di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk BUMD seperti KBS.

Pengusutan kasus ini bermula dari temuan adanya selisih signifikan antara catatan neraca keuangan KBS dan kondisi kas riil.

Selisih itu sudah terjadi sejak era Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) hingga saat kepemimpinan Eri.

Eri menegaskan temuan audit ini harus diproses hukum tuntas agar pengelolaan keuangan KBS kembali bersih dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Audit Tim Independen

Menanggapi temuan ketidaksinkronan catatan keuangan, Eri memerintahkan KBS diaudit oleh tim independen di luar pilihan internal kebun binatang.

Mekanisme ini berbeda dari pelaksanaan audit tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dipilih sendiri oleh BUMD.

Dari proses audit independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itulah dugaan penyimpangan keuangan KBS terungkap dengan jumlah mencapai Rp10,2 miliar.

>>> AS dan Saudi Teken Kerja Sama Nuklir, Picu Kekhawatiran Proliferasi

Eri juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya untuk turun langsung memastikan penggunaan anggaran KBS, khususnya untuk kesejahteraan pegawai dan pakan satwa, benar-benar dipertanggungjawabkan.