Peringatan Kubu Jokowi Terbukti, Dokter Tifa Kesulitan di Persidangan
Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memperingatkan Dokter Tifa akan menghadapi kesulitan dalam persidangan.
Peringatan itu kini terbukti.
>>> Lenovo Legion Y700 Infinite Bocor: Layar OLED 8 Inci, 5G, Snapdragon 8 Elite Gen 5
Menurut Suhadi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tidak memiliki bukti atau dokumen terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia menilai klaim tersebut asal bicara dan masuk kategori fitnah.
Pernyataan itu disampaikan Suhadi menanggapi langkah tim hukum Tifa yang meminta daftar barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
"Kan tempo hari saya bilang ini nantinya akan kesulitan, dari sini kan kita lihat nih, zonk, dia enggak punya bukti," ujarnya dalam kanal YouTube COKRO TV, Jumat (17/7).
Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang mendukung Tifa maupun Roy Suryo agar berhati-hati. "Orang-orang yang dikatakan ngerti hukum...
mereka-mereka punya kekuasaan masyarakat ya kan, sarjana-sarjana hukum itu juga memahami... bagaimana mengukur kasus ini sebetulnya kan sederhana," jelasnya.
>>> Motorola Pilih Spek Tinggi daripada Storage Besar, Ini Alasannya
Permintaan Barang Bukti Picu Perdebatan
Tim hukum Dokter Tifa mendesak JPU menyerahkan daftar barang bukti dan kelengkapan berkas perkara dalam persidangan ke-3 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026).
Permintaan ini memicu perdebatan sengit antara penasihat hukum dan jaksa.
Tim pengacara mempertanyakan kesesuaian data berkas.
Mereka menyebut ada 55 barang bukti dari kepolisian yang diserahkan ke JPU dan meminta kejelasan apakah jumlah tersebut final atau masih bisa bertambah.
Selain itu, kubu Dokter Tifa mengaku telah menerima daftar 94 saksi. Mereka menuntut konfirmasi dari JPU melalui majelis hakim mengenai kemungkinan adanya saksi tambahan di luar daftar tersebut.
Masalah utama yang diprotes adalah belum diserahkannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk 26 ahli, terutama ahli digital forensik.
>>> Meta Akui PHK Massal demi AI Belum Berjalan Sesuai Harapan
Tim hukum menegaskan berkas ini sangat krusial sebagai landasan menyusun pembelaan.
Update Terbaru
Studi Ungkap Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Presiden Israel Nyatakan Keinginan Normalisasi dengan Arab Saudi
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Vincic Nangis Saat Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
Alasan Presiden Argentina Tak Nonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion, Demi Ritual Keberuntungan
Jumat / 17-07-2026, 16:32 WIB
BGN Ungkap Pembelian Motor Listrik Rp 411 Miliar, Kini Diusut Kejaksaan
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB







