Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Tidak Gugur
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah tidak gugur.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (15/7).
>>> Pemerintah Gratiskan Sertifikat Rumah untuk Masyarakat Miskin
Anang menjelaskan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Kejagung justru menegaskan status Febrie sebagai tersangka.
Penetapan itu didasari oleh Sprindik dari penyidik Kortas Tipikor Polri yang sebelumnya telah menetapkan Febrie sebagai tersangka.
"Dengan demikian tidak menggugurkan.
Tetap kita terima (statusnya) cuma kenapa kita terbitkan dulu (sprindik) sambil kita menunggu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya, kelengkapannya.
Intinya tidak menggugurkan status yang bersangkutan," ujar Anang.
>>> Fabian Ruiz Cetak Sejarah Unik di Piala Dunia 2026
Tiga Sprindik Baru Diterbitkan
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Penerbitan ini merupakan tindak lanjut pengalihan perkara dari Kepolisian.
Sprindik nomor 43 terkait dugaan korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Sprindik nomor 44 menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout.
Sementara Sprindik nomor 45 terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI.
Dengan diterbitkannya Sprindik tersebut, seluruh kegiatan penyidikan resmi menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Namun, Kejagung tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri dan KPK untuk supervisi.
>>> Kadin Usul Pemerintah Beri Diskon Listrik Lagi Demi Dongkrak Daya Beli
Komisi III DPR juga akan mengawasi proses penyidikan.
Update Terbaru
Bintang Married to Medicine Tuduh Mantan Suami Suruh Tetangga Bunuh Dia
Rabu / 15-07-2026, 21:55 WIB
Veda Ega dan Mario Aji Tak Percaya Kutukan Marquez di Mandalika
Rabu / 15-07-2026, 21:55 WIB
Titiek Soeharto Pertanyakan Keabsahan Permenhut yang Diteken saat Menteri ke Luar Negeri
Rabu / 15-07-2026, 21:55 WIB
Statistik Ungkap Ketergantungan Inggris pada Kane-Bellingham, Jadi Masalah Lawan Argentina?
Rabu / 15-07-2026, 21:50 WIB
Song Min Ho Bantah Konspirasi dengan Supervisor dalam Sidang Absensi Tugas Militer
Rabu / 15-07-2026, 21:50 WIB
Jalan Musik di AS: Hadiah untuk Pengemudi yang Patuh Batas Kecepatan
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
5 Minuman Ini Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Komika Malaysia Harith Iskander Digugat Rosmah Mansor atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Nur Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Kemasan Polos Rokok Dinilai Ancam Fiskal dan Lapangan Kerja
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Tuchel: Inggris Belum di Performa Terbaik Sebelum Hadapi Argentina
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Wuthering Waves Raup $34 Juta di Juni 2026, Kalahkan Semua Game HoYoverse
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Djaka Budi Ogah Bicara Perubahan Bea Cukai Usai Kawal Purbaya di DPR
Rabu / 15-07-2026, 21:43 WIB







