Kejagung Bentuk Tim Khusus 9 Jaksa Usut Kasus Febrie, Mayoritas Alumni KPK
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus pengusutan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan mayoritas anggota tim tersebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
>>> Prajurit Israel Divonis 5 Tahun Penjara karena Jadi Mata-mata Iran
"Dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus.
Ini terdiri dari sembilan orang," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (15/7).
Anang memastikan kesembilan anggota tim sangat berkompeten dan tidak bersikap resisten terhadap kasus yang menjerat Febrie.
"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.
Daftar 9 Jaksa Tim Khusus
Berikut daftar sembilan jaksa yang masuk dalam tim khusus kasus Febrie:
1. Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin.
3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang.
4. Inspektur Keuangan I Jamwas Riyono.
5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat.
>>> Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh, Targetkan Ekspor Rp200 T
6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri.
7. Wakajati Banten Rinaldi Umar.
8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo.
9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.
Update Terbaru
Produser Tales of Minta Maaf atas Penantian Panjang Entry Baru
Rabu / 15-07-2026, 18:56 WIB
Panduan Menyelesaikan Quest Sugarcane and Its Yields di Black Flag Resynced
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Harga Minyakita di Atas HET, Kemendag Sebut Penyaluran Capai 51 Persen
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Spotify Tanam Fitur AI Baru, Bisa Diajak Ngobrol untuk Kurasi Musik
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Junket Bank TV Anime Umumkan Dua Anggota Pemeran Baru
Rabu / 15-07-2026, 18:50 WIB
Departemen Kehakiman AS Panggil Paksa Sembilan Firma Hukum Terkait Kesepakatan Era Trump
Rabu / 15-07-2026, 18:50 WIB
Czar Perbatasan Trump Hentikan Sementara Operasi ICE di Jalan Raya
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Pertempuran Sengit AS vs Iran Pecah di Selat Hormuz
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Kardinal Orlando Beltran Raih Harmony in Diversity Award 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Sumut Manfaatkan Tambahan TKD Rp6,35 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Mobil Listrik BYD Tabrak Kaca Gedung di Jakarta Selatan
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Kebakaran Landa Tahura R Soerjo Mojokerto, Tim Gabungan Terkendala Medan
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Cara Mudah Cairkan Saldo Dana Rp385 dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:43 WIB







